TIDORE KEPULAUAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Tidore Kepulauan, Rabu (04/07) pagi menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Maluku Utara Tingkat Kota Tidore Kepulauan Tahun 2018, bertempat di aula Nuku kantor Walikota Tidore Kepulauan.
Rapat pleno tersebut dipimpin langsung ketua KPU Tidore Mochtar Alting dan anggota Wahyudi Dahlan, Jainul Yusup, Reni Albanjar, dan Abdullah Dahlan. Dan dihadiri langsung Walikota Tidore Kepulauan Capt. H. Ali Ibrahim, Wakil Walikota Muhammad Sinen, unsur Forkopimda kota Tidore Kepulauan, penyelenggara pemilu baik Panwaslu, KPU, dan PPK sekota Tidore Kepulauan, serta para saksi dari masing-masing kandidat.
Ketua KPU Mochtar Alting membuka jalannya rapat pleno rekapitulasi dengan mengabsen kehadiran saksi-saksi dari empat pasangan calon. kemudian dilanjutkan dengan pembacaan hasil rekapitulasi per kecamatan di Kota Tidore Kepulauan oleh PPK.
Rekapitulasi dimulai dari kecamatan Tidore. Di kecamatan Tidore, pasangan AHM-RIVAI memperoleh 690 suara, pasangan BUR-JADI memperoleh sebanyak 4.429 suara, pasangan AGK-YA memperoleh 4.738 suara dan pasangan MK-MAJU memperoleh sebanyak 855 suara.
Kemudian Kecamatan Tidore Timur, dimana pasangan AHM-RIVAI memperoleh sebanyak 294 suara, pasangan BUR-JADI memperoleh sebanyak 2.454 suara, pasangan AGK-YA memperoleh sebanyak 1.763 suara, dan pasangan MK-MAJU memperoleh sebanyak 364 suara.
Untuk kecamatan Tidore Selatan, pasangan AHM-RIVAI memperoleh sebanyak 334 suara, pasangan BUR-JADI memperoleh sebanyak 4.381 suara, pasangan AGK-YA memperoleh sebanyak 3.916 suara, dan pasangan MK-MAJU memperoleh sebanyak 374 suara. Sedangkan di kecamatan Tidore Utara, pasangan AHM-RIVAI memperoleh sebanyak 761 suara, pasangan BUR-JADI memperoleh sebanyak 3.649 suara, pasangan AGK-YA memperoleh sebanyak 5.192 suara dan pasangan MK-MAJU memperoleh sebanyak 411 suara.
Sementara untuk daratan Oba Halmaherah, dimulai dari kecamatan Oba Selatan. Dimana untuk Oba Selatan, pasangan AHM-RIVAI memperoleh sebanyak 942 suara, pasangan BUR-JADI memperoleh 2.230 suara, pasangan AGK-YA 1.291 suara, dan pasangan MK-MAJU memperoleh sebanyak 226 suara.
Di kecamatan Oba, pasangan AHM-RIVAI memperoleh 1.294 suara, pasangan BUR-JADI memperoleh 2.186 suara, pasangan AGK-YA memperoleh sebanyak 2.337 suara, dan pasangan MK-MAJU memperoleh sebanyak 333 suara.
Untuk wilayah Kecamatan Oba Tengah pasangan AHM-RIVAI memperoleh sebanyak 1.198 suara, pasangan BUR-JADI memperoleh sebanyak 1.315 suara, pasangan AGK-YA memperoleh sebanyak 2.256 suara dan pasangan MK-MAJU memperoleh sebanyak 176 suara. Sedangkan di kecamatan Oba Utara, pasangan AHM-RIVAI memperoleh sebanyak 1.971 suara, pasangan BUR-JADI memperoleh sebanyak 2.230 suara, Pasangan AGK-YA memperoleh sebanyak 4.082 dan Pasangan MK-MAJU memperoleh sebanyak 435 suara.
Total keseluruhan perolehan suara adalah pasangan AHM-RIVAI memperoleh sebanyak 7.484 suara, pasangan BUR-JADI memperoleh sebanyak 21.112 suara, pasangan AGK-YA memperoleh sebanyak 25.575 suara dan pasangan MK-MAJU memperoleh sebanyak 3.174 suara.
Untuk diketahui, rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Maluku Utara Tingkat Kota Tidore Kepulauan Tahun 2018 yang dilaksanakan itu berjalan aman hingga usai. (SS)