Beranda Maluku Utara Saksi MK-MADJU tidak Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara, sementara...

Saksi MK-MADJU tidak Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara, sementara Saksi AGK-YA tidak Memiliki Mandat

1001
0
Situasi pleno

TERNATE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ternate menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Rabu 04/07/18 di Grand Dafam Bela Hotel Ternate.

Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dihadiri Wakil Walikota Ternate Abdullah Taher, Kapolres Ternate AKBP Azhari Juanda, Dandim 1501 Ternate Letkol Bambang S, Kasi Pidum Kejari Ternate, Toman.

Selain dihadiri oleh Forkompimda, juga dihadiri oleh saksi masing-masing pasangan calon yakni saksi nomor urut 1 yaitu Arifin Jafar, saksi nomor urut 2 Boy Fatah Andreas, saksi nomor urut 3 Bongso A Rahman.

Dari pantauan media ini di ruang rapat pleno,   saksi pasangan calon nomor urut empat, Muhammad Kasuba-Majid Husen tidak menghadiri pleno, sementara saksi pasangan calon nomor urut tiga tidak memiliki mandat saksi dari pasangan calon.

Hingga pada pukul 12:09 WIT, Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara baru dilakukan 1 kecamatan yakni kecamatan Batang Dua dengan presentase suara pada kelurahan Kelurahan Bido, Calon nomor urut 1 memiliki 51 suara, nomor urut 2, 180 suara, nomor urut 3, 9 suara dan nomor 4, 4 suara.

Kelurahan Lelewi, pasangan nomor urut 1, 20 suara, pasangan nomor urut 2, 177 suara, pasangan nomor urut 3, 60 suara, pasangan nomor urut 49 9 suara.

Kelurahan Mayau, pasangan nomor urut 1. 107 suara, pasangan nomor urut 2, 392 suara, pasangan nomor urut 3, 27 suara, dan pasangan nomor urut 4, 3 suara.

Kelurahan Pante Sagu pasangan nomor urut 1, 3 suara, pasangan nomor urut 2, 118 suara, pasangan nomor urut 3, 2 suara dan pasangan nomor urut 4, 0 suara.

Kelurahan Tifure, pasangan nomor urut 1, 6 suara, pasangan nomor urut 2 301 suara, pasangan nomor urit , 2 suara dan pasangan nomor urut 4, 2 suara.

Sementara pada Kecamatan Moti pasangan nomor urut 1 memperoleh 438 suara, pasangan nomor urut 2, 1583 suara, pasangan nomor 446, pasangan nomor urut 4, 53 suara. (HI)