JAILOLO – Keluhan Kepala UPTD Pendidikan Tobaru, Kepsek Desa Podol dan Kepsek Desa Togowo beberapa hari lalu di Kontor DPRD Halmahera Barat terkait dengan SK nya belum di terbitkan usai pelantikan pada tanggal 25 Juni 2018 sampai sekarang SK nya belum diterima.
Kepala Dinas pendidikan dan Kebudayaan (Kadikbud) Halbar, Pilemon Piuw, pada wartawan diruang kerjanya, Jumat (13/7/2018) mengatakan terkait dengan ketidak miliki Surat Keputusan (SK) Bupati Halmahera Barat (Halbar) Danny Missy usai pelantikan pada tanggal 25 Juni 2018, sebagaimana yang dikeluhkan Kepala UPTD Pendidikan Tabaru, Kepsek Desa Podol dan Kepsek Togowo, itu bukanlah sebuah kesengajaan, tetapi tinggal menunggu arahan dari Bupati.
“Jadi, diharapkan kepada ketiga pejabat agar menjalankan tugasnya sebagaimana mestinya,” ungkapnya.
Lanjutnya, Karena pengangkatan ketiga pejabat sudah sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku, jadi sudah tentu SK nya pasti akan diterbitkan, tinggal menunggu koordinasi dengan Bupati saja.
“Dan sebagian yang dilantik kemarin itu, sudah memiliki SK bahkan ada yang sudah dilakukan serah terima jabatan, hanya tinggal ke, 3 orang ini,” sebut Pilemon.
Dia juga menjelaskan, dari hasil kordinasi dengan pihak BKD, “Itu tinggal menunggu arahan Bupati, namun sampai saat ini belum ada arahan,” kata Pilemon. (UK)