Beranda Maluku Utara Hendra Karianga: Pemeriksaan Bawaslu Dan KPU oleh Polda Malut Menjadi Pertanyaan Besar

Hendra Karianga: Pemeriksaan Bawaslu Dan KPU oleh Polda Malut Menjadi Pertanyaan Besar

1102
0
Ketua KPU Malut dan Ketua Bawaslu Malut

TERNATE – Praktisi Hukum dan juga dosen Fakultas Hukum Universitas Unkhair Ternate Maluku Utara, Dr. Hendra Karianga SH,MH mempertanyakan sikap Polda Malut yang memeriksaan ketua Bawaslu Dan KPU Maluku Utara.

Ia menjelaskan, Bawaslu dalam kontes undang-undang Pemilu, bertindak sebagai wasit yang melakukan fungsi pengawasan terhadap jalannya Pemilu, agar bisa berjalan aman, damai, jujur dan adil.

Jika polda melakukan pemeriksaan terhadap pihak penyelanggara tanpa adanya unsur pidana, contohnya penyuapan yang dilakukan oleh kandidat kepada penyelanggara, maka Polda tidak melakukan pemeriksaan.

“Pemeriksaan Polda terhadap pihak Bawaslu itu dalam konteks apa dulu? Ini menyisakan pertanyaan besar, apakah ada tindak pidana yang dilakukan oleh Bawaslu, kalau pun pidana ini dalam bentuk apa? Polda harus menjelaskan hal ini ke publik”, ungkap Hendra.

Masih kata Hendra, “Bawaslu itu tidak bisa di pidana, kalau ada pelanggaran yang terjadi dalam proses Pemilu, dan terindikasi pidana, maka Bawaslu merekomendasikan ke Gakumdu, dan pihak Gakumdu bersama dengan Bawaslu memproses pelanggaran Pemilu , bukan melalui pemanggilan oleh Polda ke penyelenggara”.

Di saat bersamaan Selasa (17/7) Humas Polda Malut Hendri Badar kepada awak media mengatakan, pemeriksaan ketua Bawaslu Dan KPU diluar dari pada proses lekspesialis.

“Ini di luar dari lekspesialis, sehingga kami dari penyidik Polri Direktorat Kriminal Umum melalui Polda Maluku Utara menyikapi hal ini agar tidak membias jauh ke mana-mana, kami melakukan pemanggilan undangan terhadap ketua Bawaslu dan KPU memberikan keterangan terhadap isu-isu yang beredar”, jelas Hendri.

Ketika ditanya tentang isu apa yang beredar , Hendri mengatakan itu sebagai materi.

“Kalau isu itu nanti materi kami , kami tidak bisa sampaikan secara vulgar”, tambahnya. (HH)