Beranda Hukrim Tim Resmob Polres Ternate Berhasil Gagalkan 250 Kantong Cap Tikus ke Ternate

Tim Resmob Polres Ternate Berhasil Gagalkan 250 Kantong Cap Tikus ke Ternate

859
0

TERNATE – Kepolisian Resor (Polres) Ternate, Maluku Utara melalui Reserse Mobile (Resmob) berhasil menggagalkan penyelundupan minuman keras (miras) jenis cap tikus ke kota Ternate

Miras yang berhasil digagalkan oleh tim Resmob tersebut sebanyak 250 kantong plastik dibungkus kedalam 7 karton.

Kapolres Ternate AKBP Azhari Juanda, S.Ik saat dihubungi gamalamanews.com, Jumat (20/07) sore hari ini membenarkan adanya penangkapan miras jenis cap tikus tersebut.

Dimana, kata Kapolres, bahwa tim Resmob berhasil menggagalkan penyelundupan Miras itu, berkat adanya informasi dari masyarakat bahwa ada 1 ( satu ) unit speedboad dengan nama “Bajak laut” dari Sofifi sedang membawa minuman terlarang jenis cap tikus dan akan diturunkan di pelabuhan speedboat Kota Baru.

“Mendengar info tersebut anggota Resmob langsung menuju ke lelabuhan Speedboad Kota Baru untuk melakukan pengecekan,” kata Kapolres.

Lanjut Kapolres, “Setelah tim Resmob tiba sekira pukul 15.30 WIT, team langsung melakukan penggeledahan di speedboad yang dimaksud dan menemukan miras jenis cap tikus, yang pada saat itu dikemas kedalam 7 (tujuh) biah dos dengan jumlah keseluruhan kurang lebih 250 kantong plastik”, jelasnya.

Selain barang bukti berupa Miras, tim juga mengamankan 2 (dua) orang ABK speedboad yang membawa miras tersebut.

Selanjutnya barang bukti miras dan 2 orang ABK masing-masing berinisial SR (38) dan MS (30) dibawa ke Polres Ternate untuk diproses lebih lanjut. (SS)