Beranda Maluku Utara Tidak Memenuhi Syarat Dukungan, KPU Coret Basri Salama dan RHA dari Bursa...

Tidak Memenuhi Syarat Dukungan, KPU Coret Basri Salama dan RHA dari Bursa Calon DPD

1277
0
Komisioner KPU Malut, Buchari Mahmud

TERNATE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara mencoret dua nama calon Anggota DPD RI yakni Basri Salama dan Rusli Hamid Arifin.

Basri Salama yang juga Ketua DPD Hanura Maluku Utara serta Rusli Hamid Arifin yang juga Sekretaris DPW Partai Perindo Maluku Utara itu terpaksa harus dicoret dari daftar calon karena tidak memenuhi syarat dukungan yang tidak mencapai 1000, sebagaimana isyarat UU.

“Mereka berdua sudah dipastikan tidak memenuhi sayarat (TMS) dan tidak bisa calon DPD RI karena syarat dukungan tidak terpenuhi,” ungkap Komisioner KPU Malut, Buchari Mahmud pada media ini Rabu (25/07/18).

Menurutnya, setelah KPU menutup pendaftaran DPD RI, ada waktu perbaikan syarat dukungan apabila belum lengkap harus dilengkapi namun dari 26 yang mendaftar, terdapat enam yang syarat dukungannya tidak terpenuhi, diantaranya Basri Salama dan RHA.

“Kan ada masa perbaikan setelah pendaftaran untuk DPD RI ditutup KPU. Perbaikan ini dilakukan agar ada calon yang syarat dukungannya belum terpenuhi bisa segera memperbaiki, selain itu ada enam nama yang belum lengkap, termasuk pak Basri dan pak Rusli,” sebut Buchari Mahmud.

Lanjut Buchari, sampai batas waktu perbaikan, Selasa (24/7) pukul 24:00 WIT, Basri Salama dan RHA tidak melengkapi kekurangan syarat dukungan. Maka, keduanya dipastikan gugur dari bursa calon DPD RI karena syarat dukungan merupakan syarat wajib bagi Caleg perorangan.

“Sampai Selasa (24/07/18) jam 12 malam itu, pak Basri dan pak Rusli tidak melengkapi syarat dukungan yang kurang tapi empat lainnya sudah memasuki. Karena syarat dukungan itu wajib maka keduanya harus gugur,” jelasnya.

Sekretaris DPW Partai Perindo Malut, Rusli Hamid Arifin pada media ini, mengakui, setelah Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 30/PUU-XVI-/2018 tentang larangan fungsionaris partai politik (parpol) mencalonkan diri sebagai anggota DPD RI pada kontestasi pemilihan legislatif (Pileg) 2019, dirinya langsung tidak melengkapi syarat dukungan sebagai calon DPD RI. Pasalnya, Rusli lebih memilih mengabdi di partai ketimbang mencalonkan diri di DPD.

“Saya lebih memilih partai ketimbang calon DPD. Makanya, pas putusan MK keluar saya tidak lagi melengkapi syarat dukungan karena saya lebih peduli dengan rekan-rekan saya yang Caleg. Apalagi saya termasuk salah pucuk pimpinan partai yang menandatangani berkas 45 caleg,” akui Rusli.

Sementara itu, Basri Salama saat dikonfirmasi mengatakan, dirinya lebih memilih menjadi Ketua DPD Partai Hanura dan mengundurkan diri sebagai calon DPD RI.

“Saya sudah siapkan surat keterangan pengunduran diri sebagai calon DPD RI dan memilih sebagai Ketua DPD Hanura Malut. Insya Allah besok saya masukkan surat pengunduran diri,” ucapnya.

Meskipun demikian, dirinya belum memberikan keterangan lanjutan, apakah akan mencalonkan diri ke DPR RI atau tidak. “Nanti besok baru teman-teman ambil surat resminya,” akhir Basri Salama. (HI)