Beranda Maluku Utara Hearing, Sisa DD 2017 Fiktif ?

Hearing, Sisa DD 2017 Fiktif ?

602
0

MOROTAI – Sisa Dana Desa (DD) 2017 yang dijadikan luncuran pada 2018 diduga masih menyisakan masalah. Sebab dari hasil konsultasi yang dilakukan komisi gabungan ke Kemendes akhir 2017 lalu, mencuat jika Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) terkait penyerapan DD tahun 2017 itu diduga fiktif, karena sisa DD tidak disalurkan ke rekening desa.

Hal itu terungkap dalam rapat hearing antar pihak Dewan bersama kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat (PMD) Nursina Kadir, mantan kadis PMD, Basri Hamaya serta kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) M Umar Ali. Serta dihadiri perwakilan dari Koalisi Pemuda Morotai Bersatu (KPMB). Diantaranya Ahmat Peklian, dan Mahmud Sangaji. Bertempat di ruang rapat DPRD Pulau Morotai, Selasa (14/08).

Dalam kesempatan itu, Ahmat Peklian, mempertanyakan, LPJ yang disampaikan Pemda Morotai ke Kemendes. ”Masih ada sisa DD di tahun 2017, tapi kok laporan ke Kemendes, penyerapan serta realisasi DD sudah 100 persen. Ini kan aneh. Jadi yang ingin kami tanyakan, dasar apa pemerintah melapor ke Kemendes bahwa realisasi dan penyerapan sudah 100 persen, sementara masih ada DD yang tersisa,” cetus Ahmat, dengan nada kesal.

Senada, ditanyakan juga oleh Suaib Hi. Kamel, bahwa berdasarkan hasil konsultasi ke Dirjen Kemendes, diakui jika laporan yang disampaikan pihak Pemda Morotai adalah fiktif. ”Ini diakui dan ditegaskan Dirjen Kemendes, bahwa LPJ DD Morotai tahun 2017 sudah 100 persen, disisi lain, berdasarkan hasil konsultasi kita, diakui fiktif. Buktinya, masih ada sisa DD 2017,” beber Suaib.

Menanggapi pertanyaan dan peryataan tersebut, M. Umar Ali selaku kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), mengatakan, jika pertanggungjawaban uang disampaikan ke pusat, hanya pada Kementerian Keuangan (Kemenkeu), bukan Kemendes.

”Dari kami, (Dinas Keuangan, red) tidak pernah membuat LPJ ke Kemendes, tapi ke Kemenkeu. Itu pun laporan realisasi transfer dari rekening daerah ke rekening desa. Dan ini memang sudah 100 persen, karena uangnya sudah di rekening desa. Nah, inilah bentuk pertanggung jawaban kami ke Kemenkeu, bukan ke Kemendes. Jadi soal LPJ ke Kemendes kami tidak tau,” tegasnya.

Sementara Nursina Kadir selaku kepala PMD aktif tampak kaget dan mengaku tidak tahu menahu menyangkut laporan tersebut. ”Kalau laporan ke Kemendes itu saya tidak tahu, sebab saya baru dilantik pada pertengahan Juni lalu,” aku Nursina.

Nursina juga menjelaskan, jika alokasi DD tahun 2017 bukannya tidak dicairkan ataupun sengaja ditahan, melainkan tidak ada permintaan sama sekali dari pihak Pemdes. ”Entah apa alasannya, kami tidak tahu, sebab pencairan baru bisa dilakukan kalau ada permintaan,” ungkap Nursina.

Lanjutnya, khusus untuk alokasi anggaran BUMDes 2017 sebagimana bersumber dari DD, diakuinya, belum dicairkan. Alasannya karena hingga saat ini, pihaknya masih menunggu alat IT yang nantinya didatangkan dari pulau Jawa.

“Jelas yang kita tahan itu dana BUMDes. Sebab, kita masih menunggu kedatangan alat dan tim IT. Informasi terakhir, tanggal 25 Agustus ini tim IT sudah ada,” jelasnya.

Untuk kegiatan lain, sambung Nursina, memang tidak dicairkan dikarenakan belum ada permintaan dari pihak desa. Karena itu, pihaknya akan melakukan inventarisir atas desa mana saja yang belum mengusulkan permintaan dan akan disurati sehingga bisa dilakukan pencairan.

Ditambahkan juga, bahwa untuk tahun 2018, pihaknya tidak lagi mau mengambil resiko, menyangkut sisa DD. ”Jadi dari pihak desa juga sesegera mungkin mengajukan permintaan, sehingga DD itu bisa langsung diambil dan tidak ada lagi yang namanya sisa,”tegas Nursina.

Dia juga menambahkan bahwa sisa DD di tahun 2017, sebagaimana dijadikan dana luncuran, sudah digeser ke rekening desa masing-masing. ”Jadi kita tidak tahan, sebab dalam ketentuan, pasca DD ini ditransfer ke rekening daerah, hanya bisa terparkir selama 7 hari, setelah itu sudah harus digeser ke rekening desa masing-masing. Namun, sebelum itu, wajib bagi desa untuk memasukan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) atas penggunaan DD pada tahap sebelumnya. Setelah itu, baru kita keluarkan rekomendasi ke bank untuk pencairan. Jadi uangnya sudah ada di rekening desa masing-masing, bukan lagi di ada di rekening daerah,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, ketua Dewan Fahri Hairuddin, mengatakan jika pihaknya bakal melakukan koordinasi kembali ke pihak Kemendes, pasca lebaran idul adha. ”Jadi nanti setelah lebaran, kita akan berkoordinasi kembali dengan pihak Kemendes, untuk memastikan, siapa yang telah menyampaikan LPJ DD tahun 2017 lalu, sehingga jelas,” kata Fahri. (Cal)