Beranda Halmahera Utara Dana CSR Dimasalahkan, Kades Tanggapi dengan Senyum

Dana CSR Dimasalahkan, Kades Tanggapi dengan Senyum

1017
0

TOBELO – Tuduhan miring terhadap Kepala Desa (Kades) Balisosang kecamatan Malifut oleh masyarakatnya, persoalan dana Corporate Social Rensponsibilty (CSR) yang di duga disalahgunakan, ditanggapi dengan senyum oleh pimpinan tertinggi di desa tersebut.

Rusmiati Pedeke, kartini muda yang menjabat kepala desa ini, kepada para pewarta yang meminta konfirmasi menjelaskan, dirinya tidak pernah menyalahgunakan dana tersebut. Menurut dia, semua terpampang jelas secara baik dalam laporan.

Sebelumnya, beberapa warga melaporkan kepala desa ke Bupati Halmahera Utara terkait dana CSR senilai 200 juta, yang di duga tidak sesuai dengan peruntukannya.
Menanggapi hal itu Rusmiati Pedeke menjelaskan, penjabaran dalam rincian peruntukan dana CSR sudah jelas.

“Peruntukkan dan CSR sudah jelas, untuk operasional tim, untuk pembangunan pastori gereja dan kelengkapan fasilitas kantor. Lalu apa sekarang yang dimasalahkan”, jelas Rusmiati melempar senyum.

Secara lugas dia menceritakan, puncak kemarahan warga ada pada anggaran yang diperuntukan untuk pembangunan pastori.

“Dalam proposal, dana total untuk pembangunan Pastori 400 juta. Bantuan dari dana CSR untuk pembangunan gedung tersebut yang sudah di rancang bersama yakni, sebesar 53 juta”, cerita Kades.

Uang 53 juta dari bantuan CSR, oleh kepala desa tidak diserahkan langsung dalam bentuk tunai kepada panitia pembangunan pastori, tetapi dibelanjakan langsung. Hal ini dilakukan, diakui kepala desa, berdasarkan pengalaman buruk tahun-tahun lalu, ketika terjadi transaksi belanja, tidak ada laporan yang melampirkan nota dan kwitansi.

Untuk bersihnya proses administrasi, Rusmiati mengambil alih langsung proses pembelanjaan dari total nilai 53 juta.

“Semuanya biar jelas, administrasi harus beres. Pengalaman 2 tahun kebelakang, ketika terjadi pembelanjaan, lalu saya minta bukti kwitansi dan nota, tidak diberikan sama sekali alias tidak ada. Berdasarkan pengalaman itulah, maka saya langsung berbelanja material yang ada. Bukti fisik material ada, juga dengan kwitansi dan nota juga lengkap”, kata Rusmiati.

Menurut penuturan kepala desa, pihak pemerintah desa pernah mengundang warga untuk melakukan rapat, terkait laporan pertanggung jawaban keuangan dana CSR. Tetapi cerita menjadi lain lirih kepala desa, warga bukannya terfokus pada substansi rapat, tetapi malah menuntut dirinya mundur.

“Saya sudah panggil untuk rapat guna membahas pertanggung jawaban pengelolaan dan CSR. Tetapi cerita jadi lain, rapat bukan membahas masalah dana CSR, malahan mereka ngotot mendesak saya untuk mundur dari jabatan”, pungkas kepala desa kebingungan.

Sekedar diketahui, informasi lewat penjelasan kepala desa, dalam program dirinya, pembangunan jalan Sirtu 100 meter dan pembangunan pagar desa, adalah bukan program pemerintahannya, melainkan program mantan kepala desa yang lama anggaran tahun 2015. (Enol)