Beranda Maluku Utara Diduga Mencemarkan nama baik, dJAMAN Laporkan Ketua Bawaslu Tikep ke...

Diduga Mencemarkan nama baik, dJAMAN Laporkan Ketua Bawaslu Tikep ke Bawaslu dan Polda Malut

1497
0
Aksi demo dJaman Malut

TERNATE – Diduga melakukan pencemaran nama baik, Ketua Bawaslu Kota Tidore Kepulauan Bahrudin Tosofu, Rabu (29/08/18) tadi resmi dilaporkan ke Bawaslu Malut dan Krimsus Polda Malut.

Ketua Bawaslu Kota Tidore Bahrudin dilaporkan Pengurus Besar (PB) dJaringan Mahasiswa Nuku (dJAMAN) Malut karena diduga melanggar kode etik penyelenggara dan mencemarkan nama baik organisasi yang menghimpun mahasiswa Tidore yang berkuliah di Ternate dalam percakapan melalui Messenger dengan salah satu Komisioner Panwaslu di Kecamatan Tidore Utara, yang mengatakan organisasi dJAMAN adalah organisasi kampungan,

Pantauan media ini, sebelum menyerahkan berkas laporan ke Bawaslu dan Polda Malut, sekitar pukul 11:00 WIT terlebih dahulu, mereka menggelar aksi di depan kantor Bawaslu sekaligus memasukan laporan bukti pelanggaran tersebut untuk ditindaklanjuuti Bawaslu Malut hingga ke DKPP.

Mereka mendesak Bawaslu untuk mengevaluasi Ketua Bawaslu Tikep karena ada dugaan melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara, sementara di Kantor Krimum Polda Malut, mereka meminta agar Bahrudin ditahan karena telah mencemarkan nama baik organisasi yang mereka himpun itu melalui messengger.

Ketua dJAMAN Malut, Imran Husen ketika dikonfirmasi media ini menjelaskan, pihaknya terpaksa melaporkan Bahrudin Tosofu ke Bawaslu, karena diduga melanggar kode etik penyelenggara.

Menurut dia, “Ketua Bawaslu Tikep diduga kuat telah membangun komunikasi dengan salah satu anggota DPRD Aktif Kota Tidore Kepulauan yang menduduki pucuk pimpinan Partai Politik, yang juga tercatat sebagai peserta pemilu 2019 di Kota Tikep, dengan maksud meminta uang demi kepentingan tertentu”, cetusnya.

“Percakapan ini dianggap sebagai tindakan yang mencederai institusi penyelenggara khususnya di Kota Tidore kepulauan,” kata dia.

Ia mengatakan, pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas, karena saat ini pihaknya sudah mengantongi alat bukti berupa hasil foto percakapan atau komunikasi antara Ketua Bawaslu Tikep dengan salah satu anggota DPRD aktif.

“Ini sudah diserahkan kepada Bawaslu Provinsi Maluku Utara. Saya bersama pengurus dJaringan Mahasiswa Nuku Maluku Utara akan tetap mengawal kasus ini hingga mendapat efek jera bagi okmun bersangkutan”, cetusnya.

“Selain itu juga, kami sudah mengantongi bukti-bukti tentang percakapan ketua Bawaslu sendiri dengan Pak Ahmad ishak yang didalamnya diduga terindikasi persoalan uang. Oleh karenanya kami mengawal ini demi menjaga kelancaran demokrasi di kota Kota Tidore Kepulauan.” Jelas imran husen.

Selain kasus pelanggaran kode etik, ketua Bawaslu Kota Tidore Kepulauan juga diduga melecehkan Organisasi dJAMAN Maluku Utara melalui messenger.

“Pada saat beliau sedang berkomunikasi melalui messenger dengan salah satu komisioner Panwas dengan nama aku FB M. Alwan Baba tertanggal 11 juli 2018. Di salah satu percakapannya, Bapak Baharudin Tosofu menganggap dJAMAN sebagai Organisasi Kampungan”, lanjutnya.

Masih kata Imran, “Atas anggapan itu, kami menanggapinya sebagai pelecehan terhadap institusi sehingga kami menyepakati untuk melaporkan kasus ini ke Polda Maluku Utara dengan kasus pencemaran nama baik institusi, kami juga sudah menyerahkan laporan pencemaran nama baik ini ke Kriminal Khusus Polda Maluku Utara, tinggal kami menunggu proses selanjutnya,” ungkapnya.

Merespon hal tersebut, Kabag Hukum Bawaslu Malut, Irwanto Jurumudi usai menemui massa aksi mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut sebagaimana prosedur perundang-undangan yang berlaku.

“Bawaslu akan melihat laporan ini sebagai bentuk hasil dari hearing tadi, sekarang Bawaslu proses, mungkin akan memeriksa syarat formil dan materil terkait laporan tersebut, karena substansi laporan tadi terkait ada dugaan unsur salah satu Komisioner Bawaslu Kota Tidore membangun komunikasi dengan peserta Pemilu,” singkatnya.

Sementara itu, Ahmad Ishak, saat dikonfirmasi wartawan media ini mengatakan, “Dalam chatting-an saya dengan ketua Bawaslu Tikep terjadi pada saat piala dunia bulan lalu, Ketua Bawaslu Tikep saat ini meminta uang itu bukan dalam konteks politik atau apa, tapi permintaan Ketua Bawaslu itu karena waktu itu piala dunia, saya dengan dia lagi taruhan. Jadi dalam taruhan itu saya kalah dan dia meminta hasil taruhan, jadi tidak ada sangkut paut dengan penyelenggara, lagian didalam chatting-an itu saya menegaskan tidak ada sangkut paut dengan penyelenggara dan lagian selama ini saya tidak pernah main mata dengan penyelenggara”, tegas Ahmad Ishak.

Selain itu, wartawan media ini juga berusaha untuk melakukan konfirmasi kepada Ketua Bawaslu Tikep melalui telephone seluler, namun nomor telephonenya di luar jangkauan. (HI)