Beranda Halmahera Barat Ini Klarifikasi Rustam Terkait Postingan di Medsos yang berujung pada Pemeriksaan Bawaslu...

Ini Klarifikasi Rustam Terkait Postingan di Medsos yang berujung pada Pemeriksaan Bawaslu Halbar

631
0
Kordiv Hukum dan penindakan Bawaslu Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Aknosius Datang.

JAILOLO – Bawaslu Kabupaten Halmahera Barat telah memeriksa dugaan “mencuri start” kampanye, yakni Rustam Naser yang juga sebagai anggota calon legislatif di Partai Bulan Bintang (PBB).

Kordiv Hukum dan penindakan Bawaslu Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Aknosius Datang, saat dikonfirmasi Rabu (29/8/2018), mengatakan dalam permintaan klasifikasi atas dugaan pelanggaran yang dilakukan Rustam Nasir, sudah dilakukan sekitar jam 2 siang tadi, dan dirinya (Rustam) mengakui tidak mengetahui hal tersebut,” ungkapnya.

Menurut Rustam, kata Aknosius, akun tersebut bukan dirinya yang mengoperasikan, melainkan anaknya yang masih duduk dibangku kelas V sekolah dasar, sehingga dirinya (Rustam) tidak mengetahui.

“Untuk itu, Rustam juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaktahuan anaknya dengan memosting hal tersebut hingga berujung pada pelanggaran yang dituju kepadanya,” jelas Aknosius.

Lanjutnya, namun dari hasil permintaan klarifikasi dari yang bersangkutan tidak sertamerta langsung diputuskan, tetapi akan dikaji melalui rapat pleno ketiga unsur pimpinan yang direncanakan pada Kamis 30 Agustus 2018 besok.

“Dari rapat pleno tersebut, baru akan ditentukan apakah temuan tersebut ditindaklanjuti atau dihentikan,” terangnya.

Terpisah, Rustam Nasir, ketika diwawancara usai pemeriksaan tidak memberikan tanggapan apa-apa dan meminta pewarta untuk mengkonfirmasi langsung kepada pihak Bawaslu Halbar.

“Untuk lebih jelasnya langsung konfirmasi ke Bawaslu saja, tetapi selaku warga masyarakat kita wajib mematuhi hukum yang berlaku, jadi saya hadir memberikan klarifikasi sesuai dengan peraturan yang berlaku,” sebutnya. (Uk)