Beranda Halmahera Utara IPLT dan TPA Tobelo Dalam Kajian Menuju Pembuatan Regulasi Daerah

IPLT dan TPA Tobelo Dalam Kajian Menuju Pembuatan Regulasi Daerah

935
0

TOBELO – Instalasi Pembuangan Limbah Tinja (IPLT), sore kemarin (Selasa, 28/08) diresmikan pengoperasiannya oleh Asisten I Bidang Pemerintahan kabupaten Halmahera Utara, Joseph Papilaya. IPLT yang terletak di desa Gosoma kecamatan Tobelo ini, jaraknya bersebelahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah.

Data yang dihimpun media ini dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menyebutkan, pembangunan IPLT dan TPA dari bantuan Anggarann Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang ditangani langsung oleh Satuan Kerja (Satker) provinsi.

“Proyek ini didanai dari anggaran yang bersumber dari APBN dan ditangani langsung oleh Satker provinsi”, aku Kepala Bidang PSLB3 DLH Halut, Suyeti Amir kepada wartawan yang meminta konfirmasinya.

Dia juga menambahkan, luas lokasi yang dimanfaatkan untuk kedua infra struktur ini sebesar 6 hektar. “Luas lokasi IPLT dan TPA sebesar 6 hektar. Rinciannya, 1,5 hektar untuk IPLT dan 3,5 hektar untuk TPA”, jelas kepala bidang.

Sebelum melakukan pengresmian, Asisten I didampingi Kepala Dinas PU Bernad Pawate, terlebih dahulu melakukan rapat koordinasi dengan beberapa pihak terkait, guna membahas mekanisme dan sistem pengoperasian IPLT dan TPA.

Kepala Bagian Hukum, Haerudin Dodo, SH, MH, secara tegas menjelaskan, agar sesegera mungkin membuat Peraturan Daerah (Perda), untuk memungkinkan adanya retribusi terhadap sampah dan limbah tinja.

“Kalau berbicara retribusi, acuannya ada pada Peraturan Daerah. Ini isyarat aturan yang harus kita penuhi”, kata Haerudin menjelaskan.

Dirinya juga berjanji, akan melakukan pengkajian dan pembahasan, guna persiapan pembuatan rancangannya (Perda).
Terpisah, Camat Tobelo, Aswin Lahiaro, ST mengaku, akan memberikan sosialisasi kepada jajarannya terkait IPLT dan TPA. Hanya saja menurut Camat, perlu didukung oleh Perda yang telah disahkan.

“Kita memberikan sosialisasi juga harus berdasarkan regulasi. Apalagi kita berbicara menyangkut persoalan retribusi”, terang Aswin dalam rapat kordinasi. (Enol)