TERNATE – Bank Indonesia Perwakilan Maluku utara( BI Malut) pada Bulan Agustus Terhitung sebanyak kurang Lebih 40 Milyar rupiah uang lusuh dimusnahkan.
Hal ini disampailan oleh Kepala BI Malut Dwi Waluyanto saat di hubungi media ini.
“Hampir 40 M uang lusuh dimusnahkan,”kata dia, Selasa (4/9).
Uang yang dimusnahkan ini karena memang sudah tidak layak edar karena kondisinya, karena itu Dwi berharap kepada seluruh masyarakat Malut, agar jika mereka memiliki uang lusu agar disimpan dan kemudian ditukarkan ke bank BI atau bank Lainnya.
“Saya harap agar masyarakat bisa menyimpan uang lusuh mereka dan kemudian di tukar kembali ke BI atau Bank lainnya,” ujar Dwi.
Dwi juga menyerukan kepada masyarakat agar bisa merawat uang mereka dengan baik sehingga bisa bertahan lebih lama.
“Masyarakat untuk memperlakukan uang dengan baik agar tidak cepat lusuh,” tukasnya.(HT)