Beranda Maluku Utara Harus S1, Untuk Melamar Tenaga Guru di Pulau Taliabu

Harus S1, Untuk Melamar Tenaga Guru di Pulau Taliabu

1982
0
PJ Kepala BKD Kabupaten Pulau Taliabu, Salim Ganiru

TALIABU – Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) di  Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara (Malut) untuk tenaga guru seluruhnya diisi oleh pelamar yang memiliki kualifikasi pendidikan Strata Satu (S1), tidak ada untuk kualifikasi pendidikan D3 atau SMA.

Hal ini sesuai dengan data yang Kantongi GamalamaNews.com, dari hasil rekomendasi Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI (PANRB) kepada Kabuapaten Pulau Taliabu.

Dari formasi tenaga guru sebanyak 296, semuanya terdiri dari pendidikan S1, diantaranya:

1. S1 pendidikan IPA (23)
2. S1 Pendidikan IPS (22)
3. S1 Pendidikan Warga Negara (8)
3. S1 Pendidikan Kesenian Pendidikan Sendrastik (12)
4. S1 Pendidikan Agama Islam (25)
5. S1 Pendidikan Agama Kristen (34)
6. S1 Pendidikan Bahasa inggris (25)
7. S1 Pendidikan Bahasa indonesia (6)
8. S1 Pendidikan Bimbingan dan konseling (23)
9. S1 Pendidikan Matematika (14)
10. S1 Pendidikan Olahraga dan kesehatan (10)
11. S1 Pendidikan Sekolah dasar (94)

PJ Kepala BKD Kabupaten Pulau Taliabu, DR Salim Ganiru, Selasa (11/9) mengatakan, benar adanya jika dalam formasi CPNSD untuk Tenaga Guru seluruhnya S1.

“Iya itu benar semua formasi tenaga guru itu kualifikasi pendidikan harus S1. Tidak ada D2, D3 atau SMA, padahal kami sudah usulkan, tapi hasilnya seperti itu,” ucap Salim.

Menurut Salim sesuai dengan data yang telah ada, untuk kualifikasi pendidikan D3 hanya ada di Tenaga Kesehatan dan juga Tenaga tehnik. (HH)