JAILOLO – Polres Kabupaten Halmahera Barat melaksanakan Pemusnahan barang bukti miras hasil giat OPS Pekat Kie Raha II Polres Halmahera Barat dan Jajaran tahun 2018 bertempat di aula Polres Halbar pada Kamis (13/9/2018).
Kapolres Halbar Denny Heryanto mengatakan Kegiatan Ops yang laksanakan ini kurang lebih 2 bulan dan masih tetap berjalan, perlu di ketahui bahwa barang Bukti miras di dapatkan atau di sita pada saat kegiatan baik yang berada di pelintasan jalan di kendaraan bermotor roda 2 dan roda 4 maupun yang melalui kapal di pelabuhan Jailolo dan Sidangoli.
Denny miras juga merupakan suatu penyakit masyarakat, sampai-sampai setiap sumber kejehatan munculnya dari minuman keras, dan selaku Kapolres Halbar senentiasa selalu atensi terhadap hal ini.
Miras ini juga dulu penyebab pada saat akhir kegiatan FTJ sempat terjadi Tarkam antara Desa Bobanehena dan Payo karena salah faham masalah sepele yang berawal dari laka lantas namun karena sudah terpengaruh minuman keras dan sampai berkembang ke perkelahian Tarkam. Dan di Kecamatan Ibu juga pernah terjadi kasus penikaman yang bersumber dari miras, yang mana awalnya hanya salah paham tapi karena dalam keadaan sudah mabuk hingga tidak terkendalikan”, ungkapnya.
“Dari beberapa contoh permasalahan yang terjadi diatas ini tentunya kami dari pihak keamanan pengen situasi kondusif di wilayah Hukum Polres Halbar ini tetap bisa terjaga, apalagi kita akan menghadapi kegiatan pemilhan Legislatif dan pemilihan wakil Rakyat serta Pilpres di Tahun 2019. Sehingga bila kita tidak melaksanakan kegiatan ini tentunya situasi wilayah Hukum Halbar tidak akan terjaga”, tambah Kapolres.
Kapolres juga meminta dukungan kepada seluruh tokoh masyarakat maupun pejabat yang ada di pemerintahan untuk bersama – bersama memberantas Miras yang di mulai dari keluarga kita sendiri, “Paling tidak kita bisa memberikan nasehat pada warga sekitar, sehingga tingkat kejahatan bisa berkurang. dan kalau kita mau berantas miras ini, semua pasti berat karena sentral produksinya banyak ada di Desa Tosoa dan di wilayah Kecamatan Jailolo Selatan, sehingga di butakan kerja sama kita semua untuk berantas miras”, tutup Denny.
Terpisah, Asisten II Halbar Max Saleky bahwa terkait dengan pemberantasan peredaran miras mengatakan, “Kami dari Pemerintah Daerah sangat mendukung sepenuhnya, kami juga berterima kasih kepada pihak Polres yang telah melaksanakan kegiatan ini dengan baik dan harapan kami, bisa kita tingkatkan lagi, kami juga akan berkoordinasi dengan Bupati terkait dengan pendanaan karena kita tahu kegiatan seperti ini pasti membutuhkan dana sehingga kegiatan ini bisa berjalan dengan baik sampai ke tingkat jajaran bawah”, ujarnya.
Ia juga mengatakan, “Kami juga berharap agar bisa dilakukan sosialisasi terkait dengan bahaya miras di sekolah-sekolah tingkat SMA, atau pembinaan yang nantinya dilakukan oleh Sat Binmas Polres Halbar, dan ini juga kita bisa buat Program rutin yang nanti bersama dengan pemerintah Daerah untuk melakukan kegiatan sosialisasi ini”, tandas Asisten II Halbar.
Selanjutnya pemusnahaan Barang Bukti yang dilakukan secara simbolis oleh Kapolres Halbar.
Dalam pemusnaan di hadiri oleh Sri Sultan Jailolo Ahmad Abdullah Syah, Asisten II Max Saleky, S.S.Tp, Kapolres Halbar Denny Heryanto, S.Ik, M.Si, Kabag Ops Res Halbar AKP Karim Bombay, Kasat Intelkam Res Halbar AKP Hendrik, Kasat Sabhara Res Halbar AKP Paulus Trimaresa, Kasat Tahti Res Halbar IPTU Adrijonal Samau, Kasie Propam Res Halbar IPDA Yuherson Dodowor, KBO Reskrim Res Halbar IPDA Ahmad M. SH, Kadis Perhubungan Pemda Halbar Agus Purwoko dan seluruh anggota Polres Halbar.
Sementara itu, barang bukti yang dimusnahkan oleh Polres Halbar, terdiri dari :
Cap Tikus 2.300 Botol, Sageru 750 Liter, Bir Bintang 31 Botol.
Polsek Jailolo, Cap Tikus 253 Botol, Sageru 250 Liter, Bir 31 Botol dan 20 Kaleng.
Polsek Jailolo Selatan, Cap Tikus 1.600 Botol. Polsek Ibu, Cap Tikus 250 Botol. (UK)