Beranda Maluku Utara Suryati: Agen Mita yang Nakal Akan Dicabut Izin Usahanya

Suryati: Agen Mita yang Nakal Akan Dicabut Izin Usahanya

687
0
Kadis Perindagkop dan UKM kabupaten Pulau Morotai, Suryati Suaib

MOROTAI – Keluhan masyarakat kaitan dengan dugaan permainan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Minyak Tanah (Mita) di sejumlah agen, nampaknya ditanggapi serius oleh Kepala Dinas Perindustrian Perdaganganan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindakop-UKM) Pulau Morotai, Suryati Suaib.

Dalam keterangannya kepada media ini, Suryati mengatakan, “Saya akan mengambil langkah tegas, jika para agen menjual Mita tidak sesuai dengan harga yang telah ditetapkan. Kalau terdapat agen menjual tidak sesuai dengan harga yang sudah ditetapkan, saya akan cabut izin usahanya,” tegas Suryati, Kamis (13/9).

Dijelaskan, Mita dijual menggunakan harga subsidi dan setiap Kepala Keluarga (KK) disiapkan jatah beli Mita sebanyak 10 liter, dan agen minyak harus menjual dengan harga Rp 4000 perliter. Harga tersebut sudah ditetapkan oleh pemerintah. Jadi Mita gunakan harga subsidi, untuk itu agen tidak boleh menjual dengan harga yang telah ditetapkan,” kata Suryati.

Lanjut dia, masalah tersebut pihaknya tidak boleh ceroboh untuk menindak agen nakal, tapi sebelum bertindak harus memiliki bukti fisik, berupa foto dan video. Sehingga dijadikan sebagai bukti untuk menindak agen nakal.

“Bagi masyarakat yang menemukan agen menjual Mita di atas harga yang telah ditetapkan, maka segera foto atau video, dan diserahkan ke kami, karena dengan adanya bukti foto dan video sebagai dasar untuk menindak agen tersebut,” imbuhnya.

Masih kata Suriati, “Mita sering mengalami kelangkaan bukan karena kesalahan agennya saja, melainkan faktor masyarakat itu sendiri, dimana terdapat masyarakat tidak memiliki cukup uang untuk membeli Mita dengan jatah yang telah disediakan. Setiap KK disediakan jatah 10 liter, jadi jika masyarakat hanya membeli 5 liter, ya sudah tentu masyarakat yang rugi, karena Mita subsidi dijual itu hanya sebulan sekali,” kata Suryati.(Ical)