Beranda Maluku Utara Akhirnya Situs Pendaftaran CPNS sudah Bisa Diakses, Begini Informasinya

Akhirnya Situs Pendaftaran CPNS sudah Bisa Diakses, Begini Informasinya

1398
0

Gamalamanews.com – Situs sscn.bkn.go.id sebagai portal pendaftaran CPNS 2018 secara online sudah bisa diakses oleh para pelamar, Rabu (19/09) sore ini.

Sebab, ketika media ini melakukan penelusuran atas situs itu, didapati sekira pukul 16:14 WIT situs sscn.bkn.go.id sudah dapat diakses.

Pada tampilan depan dibagian atas situs sscn.bkn.go.id terdapat kalimat “Indonesia Memanggil! Seleksi CPNS Tahun 2018
Panggilan kepada segenap warga negara Indonesia yang memenuhi kualifikasi untuk menjadi bagian dalam pengabdian kepada nusa dan bangsa.”

Ditampilan utama itu juga, terdapat informasi tata cara registrasi yang harus dipahami oleh para pelamar. Tata cara registrasi itu, dapat diakses pada link https://sscndikdin.bkn.go.id/alur

Kemudian ada juga informasi Registrasi, disitu pelamar diminta agar memastikan NIK dan KK sesuai dengan data terkini. “Pastikan NIK dan KK Pelamar sesuai dengan data terkini yang ada pada Dinas Kendudukan dan Catatan Sipil. Isi form dengan data yang benar,” begitu bunyi kalimat pada tampilan situs tersebut.

Ditampilan depan itu juga, terdapat informasi untuk melengkapi data dengan lengkap. Dimana dituliskan “Pelamar harus mengisikan data dan dokumen yang telah dipersyaratkan. Pastikan data dan dokumen yang diunggah sudah sesuai dengan ketentuan.”

Itulah gambaran umum tampilan situs sscn.bkn.go.id sebagai situs resmi pendaftaran CPNS 2018.

Walau sudah bisa diakses, pelamar masih harus bersabar. Pasalnya, pendaftaran resmi diundur pada tanggal 26 September sampai 3 Oktober 2018. Sebagaimana surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) nomor K26-30/V 134-2/99 tertanggal 17 September 2018 yang ditandatangani Kepala BKN Bima Haria Wibisana terkait perihal pengumuman penerimaan CPNS tahun 2018.

Dimana dalam surat tersebut dituliskan bahwa pendaftaran dibuka melalui sscn.bkn.go.id paling cepat pada tanggal 26 September 2018 dan pendaftaran dilakukan sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017. (SS)