Beranda Maluku Utara Masuk Rawan Sedang, IKP 2019 Malut Diberi Skor 49,89

Masuk Rawan Sedang, IKP 2019 Malut Diberi Skor 49,89

535
0
Ketua Bawaslu Malut, Muksin Amrin

TERNATE – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia secara resmi telah merilis Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2019 secara nasional.

Maluku Utara (Malut) sendiri diberi skor 49,89 berdasarkan akumulasi IKP 2019 10 kabupaten dan kota. Bersama 14 provinsi lain, Malut-pun provinsi yang IKP-nya diatas rata-rata nasional yang sebesar 49,00.

Meski masuk kerawanan tingkat sedang pada skala provinsi, pada beberapa aspek dimensi dan sub dimensi, sejumlah kabupaten dan kota di Malut justru memiliki indeks yang masuk kerawanan tinggi.

Bawaslu sendiri menetapkan empat aspek dimensi kerawanan yakni dimensi konteks sosial politik, dimensi penyelenggaran Pemilu yang bebas dan adil, dimensi kontestasi dan dimensi partisipasi dengan 16 sub dimensinya.

“Ada kabupaten dan kota yang indeks kerawanannya bahkan pada angka 100. Dan hampir pada semua daerah memiliki indeks kerawanan tinggi pada masing-masing dimensi dan sub dimensi pada IKP 2019 ini,” kata Ketua Bawaslu Provinsi Malut, Muksin Amrin SH, MH di ruang kerjanya, Rabu (26/9/2018) siang.

Dikatakan Muksin, angka kerawanan diberi status rendah jika pada skor nol hingga 33,00. “Sedangkan 33,01 sampai 66,00 diberi status kerawanan sedang. Dan 66,01 hingga 100 adalah kerawanan tinggi,” ucap Muksin.

Berdasarkan data yang dikeluarkan Bawaslu RI, lanjut Muksin, dari empat dimensi penilaian dan 16 sub dimensi, ada daerah yang masuk pada kerawanan tinggi.

“Misalnya untuk dimensi konteks sosial politik, Halmahera Tengah (Halteng) memiliki skoring yang masuk kerawanan tinggi pada sub dimensi keamanan dan sub dimensi otoritas penyelenggara pemilu. Lalu pada sub dimensi penyelenggara negara seluruh kabupaten dan kota masuk pada kategori sedang. Sementara pada sub dimensi relasi kuasa tingkat lokal, sebagian rendah dan sebagian lagi sedang,” bebernya.

Untuk dimensi penyelenggaran Pemilu yang bebas dan adil, ucap Muksin, pada beberapa daerah juga memiliki kerawanan tinggi.

“Misalnya pada sub dimensi hak pilih, Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Halmahera Barat (Halbar), Halmahera Timur (Haltim) dan Halteng masuk rawan tinggi. Kemudian pada sub dimensi kampanye Haltim dan Halteng masih tinggi, dan sub dimensi ajudikasi keberatan pemilu itu empat daerah yakni Halsel, Halut, Halbar dan Haltim. Sementara pada sub dimensi pelaksanaan pemungutan suara dan sub dimensi pengawasan pemilu seluruh daerah masuk rawan sedang,” tutur Muksin.

Lain pula pada dimensi kontestasi. Pada sub dimensi hak politik terkait gender, Kota Tikep adalah daerah dengan kerawanan tertinggi dengan skor 100. Begitu pula pada sub dimensi representasi minoritas dimana Kota Tikep dan Kota Ternate, Halut, Kepulauan Sula (Kepsul) serta Pulau Morotai sama-sama memiliki nilai 100 (rawan tinggi).

“Sedangkan daerah lainnya rawan sedang begitu pula pada sub dimensi proses pencalonan dimana semua kabupaten dan kota masuk kerawanan sedang,” jelasnya.

Di bagian akhir, imbuhnya, pada dimensi partisipasi khususnya sub dimensi partisipasi pemilih dan sub dimensi partisipasi partai seluruh daerah masuk kerawanan sedang. “Tapi untuk sub dimensi partisipasi kandidat, Pulau Morotai adalah daerah yang memiliki kerawanan tinggi. Begitu juga pada sub dimensi partisipasi publik, ada dua daerah yang memiliki kerawanan tinggi yakni Kota Ternate dan Kabupaten Halut,” pungkasnya. (Rls/HI)