JAILOLO – Tim Relawan Pemenang pasangan calon Gubernur dan Wakil Provinsi Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba – Al Yasin Ali (AGK-YA) dengan nomor urut 3 mengklaim menang pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pemilihan Gubernur dan Wagub Malut tahun 2018.
Ketua Tim Relawan 1 Hati AGK-YA, Sahrin Hamid, saat konferensi pers usai perhitungan suara di 6 Desa Kecamatan Jailolo Timur (Jaltim) versi Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Rabu (17/10/2018), memgatakan, “Kemenangan AGK-YA yang kami sampaikan berdasarkan hasil form C1 yang sudah kami miliki baik di Kecamatan Taliabu, Kecamatan Sanana dan 6 Desa,” ungkapnya.
Hasil yang kami peroleh khusus di Kecamatan Sanana AHM – RIVAI memperoleh total 6.536 dan AGK-YA memperoleh total Suara 5.616.
“Sementara untuk Kecamatan Taliabu Barat AHM-Rivai 4.455 suara dan AGK-YA 1.280, sedangkan di 6 Desa versi Halbar dan Halut AHM-Rivai 1.115 suara dan AGK-YA memperoleh 2.413 suara,” cetus Sahrin.
Lanjutnya, sedangkan setelah putus Mahkamah konstitusi (MK), saldo suara yang dimiliki AGK – YA sebanyak 4.149 suara,
“Jadi jumlah total suara hasil PSU itu, AHM-Rivai memperoleh 12.106 suara dan AGK-YA 9.309 suara ditambah dengan saldo sisa 4.149 dengan demikian jumlah total suara yang diperlukan AGK-YA 13.458 suara,” Jelas Sahrin.
Sahrin juga menjelaskan, dari hasil PSU ditambah dengan saldo sisa, maka AGK-YA unggul dengan selisih suara sebesar 1.149 suara. Lanjut Sahrin, ” Inilah hasil akhir proses demokrasi kita dan kita tahu bahwa PSU dengan pengawasan begitu ketat, tidak ada lagi kampanye hanya satu agenda PSU ulang dan ternyata rakyat telah menentukan pilihannya,” ucapnya
Tambahnya, “Untuk itu, kami mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh Paslon, para tim pemenangan dan masyarakat Malut yang telah memilih AGK-YA sebagai Gubernur Malut 5 tahun kedepan,” sebutnya.(UK)