Beranda Maluku Utara Kades Tului: Walikota Atasan Saya

Kades Tului: Walikota Atasan Saya

1983
0
Kades Tului, Safrudin Safar.

TIDORE KEPULAUAN – Walau telah dikatakan akan dijemput paksa bila tidak menghadap ke pihak Kesultanan Tidore selama 2×24 Jam, Kades Tului, Safrudin Safar tidak begitu khawatir.

Hal itu terlihat saat media ini menghubunginya pada Minggu (21/10) malam tadi, guna meminta konfirmasi atas persoalan tersebut.

Safrudin mengatakan, ia bakal menghadap bila yang memanggil adalah Walikota Tidore. Sebab kata dia, Walikota merupakan atasannya.

“Saya menghadap kecuali di panggil walikota karena itu atasan saya,” singkat Safrudin.

Diketahui, Safrudin sebelumnya mendapat sorotan dari pihak Kesultanan, karena memberikan komentar di media cetak maupun online terkait penolakannya atas Idin Kesultanan dalam menyelesaikan sengketa tapal batas mengikuti batas alam (durian) antara desa Tului dan Toseho.

Atas penolakan itu, Safrudin pun dinilai telah melecehkan pihak Kesultanan Tidore. Sebab apa yang dilakukan oleh Kesultanan Tidore itu, semata-mata membantu pihak pemerintah daerah, karena konflik tapal batas kedua desa sudah berlangsung sejak lama dan tidak dapat diselesaikan.

“Sehingga pemerintah daerah meminta bantuan ke Kesultanan, melalui pak Sultan dan itu pun pak Sultan tidak serta merta mengambil keputusan itu sendiri. Kami Bobato di undang kemudian duduk berbicara, dan mengutuskan Jojau dan beberapa perangkat ke wilayah konflik,” kata Jo Mayor Kotu Kesultanan Tidore Iskandar Alting saat menggelar jumpa pers di Kedaton Kesultanan Tidore, Sabtu (20/10) siang kemarin.

Dikatakan Jo Mayor, seiring dengan berjalannya waktu, kemudian penetaan itu dari pihak pemerintah daerah lalu mengajak pihak kesultanan Tidore untuk turun di lapangan dan melakukan penetapan tapal batas.

“Saya kira itu suatu hal yang sangat bijak sana tapi kemudian kepala desa Tului mengeluarkan statemen di media online maupun media cetak ini kami Bobato dan juga masyarakat adat kesultanan merasa sangat terluka. Karena bagi kami bahwa Idin Sultan itu adalah sesuatu yang sngat sakral dan itu sultan mengeluarkan Idin itu tidak pribadinya sultan. Karena itu dikeluarkan harus mengumpulkan semua Bobato sehingga muncul satu mufakat berupa Idin,” jelas Jo Mayor.

Dari hal itulah, Kades Tuli lalu diminta untuk menghadap ke Kesultanan Tidore dengan tenggang waktu 2×24 jam.

“Ini sebuah pelecehan terhadap Kesultanan, oleh sebab itu didalam kesempatan ini saya sebagai Hukum Yade memberikan 2×24 jam kades Tului itu agar segera datang ke Kesultanan ini untuk bicara dengan Sultan. Dan kalau tidak datang, kami akan jemput paksa. Masyarakat adat akan jemput beliau di Tului,” kata Ismail Mahmud Selaku Hukum Yade Kesultanan Tidore dalam jumpa pers yang sama. (SS)