Beranda Maluku Utara Wawali Tidore jadi Penengah, Selesaikan Masalah Kades Tului dan Pihak Kesultanan

Wawali Tidore jadi Penengah, Selesaikan Masalah Kades Tului dan Pihak Kesultanan

728
0
Foto bersama usai kesepakatan damai.

TIDORE KEPULAUAN – Menanggapi gejolak kesalahpahaman terkait dugaan penolakan Idin Kesultanan Tidore atas pemetaan tapal batas desa Tului dan Toseho oleh kepala desa Tului, Safrudin Safar beberapa waktu lalu agar tidak membias secara besar, Wakil Walikota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen pada Senin, 22 Oktober 2018 melakukan mediasi antara kades Tului Safrudin Safar dengan pihak Kesultanan, diwakili oleh Jo Mayor Kotu Kesultanan Tidore Iskandar Alting.

Pertemuan tersebut dilangsungkan di ruang kerja wakil walikota Tidore Kepulauan, dan dihadiri pula Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Thamrin Fabanyo, Kabag Humas Tidore Aziz Hadad, serta para media liputan Tidore.

Mengawali pembicaraan, wakil walikota pada kesempatan itu meminta kepada kades Tului agar dapat memberikan klarifikasi atas masalah tersebut. Dimana kata wawali, bahwa muncul polemik seperti yang terjadi sekarang ini, dirinya ditelepon sama Sultan Tidore untuk membicarakan persoalan tersebut.

“Saya baru saja ditelepon oleh Sultan setelah muncul itu kan ada polemik di lapangan, sampai kepala desa diminta untuk hadir 2×24 jam kalau tidak maka dijemput paksa. Jadi ini saya selaku wakil walikota saya memanggil pak kades ini untuk mengklarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf ke pihak Kesultanan itu saja,” kata wawali.

Mendengar apa yang sampaikan oleh wakil walikota Tidore, kepala desa Tului kemudian menyampaikan bahwa awalnya ia melihat di salah satu media cetak menulis terkait masalah tapal batas yang dimana menyebutkan bahwa masyarakat menerima Idin Kesultanan dengan gembira. Atas dasar itu, dirinya kemudian mempertanyakan terkait dengan gembira tersebut. Sebab kata dia, waktu pihak Kesultanan melakukan pertemuan dengan masyarakat atas penetaan tapal batas mengikuti batas alam berupa pohon durian, masyarakat bukan menolak tapi tidak menerima adanya putusan yang diambil oleh pihak Kesultanan tersebut.

“Bukan tidak menghargai ya karena menurut hemat masyarakat desa Tului bahwa keputusan yang diambil itu tidak sepihak. Karena ada alasannya. Alasannya kemarin sebelum pihak Kesultanan ambil alih untuk menyelesaikan masalah ini, itu kita sudah di panggil di kantor Walikota guna menyelesaikan hal itu,” kata kades.

Lanjutnya, sebelum itu ada tawaran dari desa Toseho dalam hal ini adalah tim 9 bahwa masalah tapal batas itu kalau bisa diambil di durian. “Sekarang yang muncul keputusan Kesultanan ini tepat yang disarankan oleh masyarakat desa Toseho. Untuk itu, kami dari masyarakat desa Tului beranggapan bahwa itu tidak adil karena permintaan kami pun tidak dipertimbangkan,” jelasnya.

Dijelaskannya juga, pihaknya menyarankan agar batas kedua desa diambil dibagian paling akhir sekitar pemukiman warga Tului.

“Pertimbangan kami itu wilayahnya dibagian paling unjung pemukiman warga Tului. Kalau batas yang di durian otomatis jarak antara pemukiman ke durian itu kurang lebih 200 meter saja,” pungkasnya.

Terkait dengan apa yang dipersoalkan berupa Idin Kesultanan tadi, menurut pemahaman kami bahwa Idin adalah sebuah keputusan yang kami harus minta kepada pihak kesultanan supaya bisa pertimbangkan lagi. Bukan berarti kami menolak.

“Kalau memang pemahaman dari pihak kesultanan bahwa saya menolak atau menghina itu maka saya minta maaf, saya hanya mewakili masyarakat bahwa kapasitas saya betul. Saya sebagai kepala desa tapi disamping itu apa yang disampaikan masyarakat saya harus sampaikan itu,” tutur kades.

Merespon apa yang sudah disampaikan kades, pihak Kesultanan Tidore yang diwakili Jo Mayor Kotu Kesultanan Tidore Iskandar Alting menyambut baik niat baik yang disampaikan oleh kades Tului. Sembari mengatakan bahwa Idin ini dari kepala desa yang sampaikan. Sebab dari kesultanan ini, hanyalah kesepakatan dari kesultanan dan pemerintah daerah.

“Ah yang menimbulkan masalah adalah menyebutkan ini Idin. Kalau Idin itu sesuatu hal yang sakral perlu pak Kades tahu. Idin itu keluar bukan seperti SK atau apa. Ini harus dipahami dulu, bahwa dari kesultanan belum mengeluarkan Idin terkait masalah tersebut. Ini baru sebatas hasil kesepakatan pemerintah daerah dengan kesultanan untuk mencari solusi terkait dengan penyelesaian konflik kedua desa yang sudah lama terjadi tersebut,” kata Jo Mayor. (SS)