Kadis: Proyek Itu Masuk APBD-P 2018
MOROTAI – Keterlambatan pekerjaan proyek pembangunan tribun lapangan sepak bola di MTQ desa Darame, kecamatan Morotai Selatan (Morsel) yang dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2018 dipertanyakan.
Pasalnya, proyek pembangunan sarana dan prasarana pemerintah dengan nama kegiatan pembangunan Tribun Bangsaha, yang dianggarkan pada awal tahun 2018 ini dengan total anggaran Rp 3,3 Miliar, baru dikerjakan pada tanggal 01 Oktober 2018.
“Masa Proyek yang sudah dianggarkan sejak awal tahun 2018 dalam APBD Induk, tetapi dikerjakan pada akhir tahun ini, belum lagi masa pekerjaannya hanya 90 hari, terhitung mulai tanggal 01 Oktober 2018, ini kan sangat tidak masuk akal,” kesal salah satu pemerhati Birokrasi di Morotai, Ahyar Husen, kepada media ini, Kamis (01/11).
Untuk memastikan adanya keluhan dari pemerhati tersebut, media ini melakukan konfirmasi pemberitahuan kepada kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pulau Morotai, M. Jain Kadir.
Dimana, kata Jain, proyek pekerjaan tribun bangsaha itu sudah dilelang sejak awal tahun 2018, dan untuk alasan baru dikerjakan pada akhir tahun ini, dirinya tidak mengetahuinya.
“Item kegiatan itu sudah lama sekali, kita lelang dari awal tahun 2018, lelangnya bersamaan dengan beberapa puskesmas, tapi kendalanya dimana itu saya tidak tahu,” katanya.
“Jadi kalau kendalanya itu silahkan tanyakan ke PU karena item kegiatan itu melekat di PU,” katanya melanjutkan.
Terpisah, kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pulau Morotai, Abubakar A. Radjak, saat dikonfirmasi wartawan melalui via WhatsApp membenarkan bahwa pembangunan proyek tribun bangsaha itu tidak masuk dalam APBD Induk 2018. Namun masuk dalam APBD-P tahun 2018.
”Proyek pembagunan tribun bangsaha itu tidak masuk dalam APBD Induk 2018, tetapi proyek ini masuk dalam APBD-P tahun 2018. Sehingga proses pekerjaannya baru berjalan, karena proses lelangnya setelah pengesahan APBD-P baru dijalankan,” singkat Kadis. (Ical/SS)