Beranda Maluku Utara Sejumlah Lapak di Pasar Baru Kembali di Tertibkan Satpol-PP

Sejumlah Lapak di Pasar Baru Kembali di Tertibkan Satpol-PP

679
0
Situasi penertiban lapak

MOROTAI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) kabupaten Pulau Morotai, kembali mengambil langkah tegas dengan menertibkan sejumlah lapak yang berjualan di atas badan jalan.

Lapak yang menjadi sasaran penertiban oleh Satpol-PP yaitu berada di Terminal Pasar Baru desa Gotalamo kecamatan Morsel. Penertiban lapak sendiri diketahui dilakukan mulai dari kemarin, Selasa (13/11). Beruntung dalam penertiban lapak tersebut tidak ada protes dari pemilik lapak.

Sekretaris Satpol PP Morotai, Tony Pontoh saat dikonfirmasi di sela-sela penertiban mengaku, Surat Keputusan (SK) Bupati yang menjadi dasar penertiban lapak itu dilakukan.

”Sebelum kami lakukan penertiban, kami terlebih dahulu sudah lakukan musyawarah dengan pemilik lapak dan Alhamdulillah mereka juga tidak keberatan lapak mereka ditertibkan,” ucap Tony, Rabu (14/11).

Menurutnya, dengan adanya keberadaan lapak diatas badan jalan, membuat pemandangan di terminal terlihat kumuh. Padahal, terminal adalah sentral pusat kabupaten yang harus di tata agar terlihat rapi.

”Kalau terminalnya sembrawut orang dari luar, datang dan melihatnya, yang malu kan kita,” imbuhnya.

Lanjutnya, rencana penertiban lapak ini sebenarnya sudah lama dilakukan, karena dikuatirkan terjadi aksi protes dari pemilik lapak, dirinya mengambil insiatif melakukan musyawarah, dengan pemilik lapak dan itu sudah dilakukan sehingga saat menertiban dilakukan semuanya berjalan lancar dan aman sesuai dengan rencana,” katanya.

Dia menambahkan, untuk penjual yang kehilangan lapak karena terkena penertiban, mereka sementara ditempatkan dalam areal pasar, sambil menunggu tempat penjualan baru yang telah disepakati bersama.

”Untuk total jumlah lapak yang ditertibkan, saya menyarankan agar konfirmasi langsung ke Disperindakop dan UKM, karena itu bidang mereka, tugas kami hanya menertibkan,” terangnya.

Sementara itu, Kadis Perindagkop dan UKM Pulau Morotai Suriati Suaib, saat dikonfirmasi melalui via telepon genggam, namun nomornya tidak bisa dihubungi. (Ical)