Beranda Maluku Utara Dokumen KUA-PPAS Terlambat Diajukan, DPRD Panggil Paksa TAPD

Dokumen KUA-PPAS Terlambat Diajukan, DPRD Panggil Paksa TAPD

700
0

MOROTAI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Pulau Morotai, Jumat (15/11) bertempat di ruang sidang kembali memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), untuk dilakukan rapat kordinasi.

Panggilan yang dilakukan oleh lembaga DPRD lantaran sampai saat ini dokumen kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon sementara (KUA-PPAS) APBD induk 2019 belum juga diajukan ke DPRD.

“Kami (DPRD) sudah dua kali menyurat ke TAPD untuk segera mengajukan dokumen KUA-PPAS agar dilakukan pembahasan oleh tim Banggar. Namun, kedua surat yang kami layangkan itu tidak digubris oleh TAPD. Sehingga lembaga DPRD langsung mengambil langkah dan lakukan pemanggilan paksa. Untuk dilakukan rapat kordinasi,” ucap Wakil Ketua II DPRD Morotai, M Rasmin Fabanyo, dalam rapat tesebut.

Menurutnya, masalah dokumen KUA-PPAS ini DPRD sudah berulang-ulang kali menyampaikan agar segera diajukan, sehingga dilakukan pembahasan.

”Karena hari Senin pekan ini. Kami sudah lakukan pembuatan Bamus untuk di buat tahapan pembahasan,” katanya.

Terpisah, salah satu anggota DPRD Komisi I DPRD Morotai, Mic Bill Abd Aziz menyatakan. Apapun yang berkaitan dengan roda pemerintah itu harus dapat berkordinasi dengan lembaga DPRD, sehingga kesalahan di tahun 2018 ini jangan lagi terulang kembali.

”Di pemerintah, kan semua bagian sudah disiapkan dan tinggal dijalankan saja, sehingga tidak ada alasan lagi kena finalti,” cetusnya.

Dirinya lantas meminta agar dokumen KUA-PPAS segera dimasukkan, “Dan jangan lagi mengikuti mau pimpinan, terus terjadi keterlambatan,” tambahnya.

Ketua DPRD Morotai, Fahri Hairuddin lantas mengungkapkan. ”Kami lakukan pemanggilan paksa terhadap TAPD, karena sudah dua kali menyurat”.

”Mungkin saja dengan adanya efesiensi anggaran sehingga kertas untuk balasan surat kami itu sudah habis, sehingga TAPD tidak bisa membalas surat tersebut. Namun kata dia, dengan adanya rapat kordinasi ini lembaga DPRD dan TAPD telah bersepakat bahwa penyampaian KUA-PPAS akan di gelar pada hari Rabu pekan ini,” ucapnya.

Sementara, Sekretaris TAPD Abjan Sofyan membenarkan. ”Keterlambatan pengajuan dokumen KUA-PPAS itu lantaran masih sinkronisasi sejumlah kegiatan dengan SKPD, sehingga agak terlambat sedikit.

”Kalau kami tidak lakukan sinkronisasi, maka dari awal kita sudah masukan,” terangnya.
Dia menambahkan, Kalau penyampaian KUA-PPAS akan dilakukan pada Rabu pekan ini. “Maka hari ini saya akan masukan dokumen KUA-PPAS, karena dokumennya sudah kami siapkan,” terangnya.

Diketahui, dalam rapat kordinasi itu dihadiri oleh ke tiga pimpinan DPRD, dan sejumlah anggotanya, yakni Suaib Hi Kamel, Mic Bill Abdul Aziz, Antasari Alam, Mahmud Kiat, Bahrudin Burhan, Judi R Dadana, serta Kepala Bappeda Abjan Sofyan, Asisten II Setda Morotai Alexsander Wermasubun, Kabag Setda Morotai Jamaluddin, dan Kabid Anggaran. (Ical)