Beranda Hukrim Jaenal Mus dapat Asimilasi dari Kementerian Hukum dan HAM

Jaenal Mus dapat Asimilasi dari Kementerian Hukum dan HAM

2195
0
Jaenal Mus

TERNATE – Jaenal Mus, salah satu warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Jambula Ternate, akhirnya mendapatkan asimilasi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, setelah melewati setengah masa hukuman di Lapas Kelas IIA Jambula Ternate.

Jaenal Mus merupakan narapidana korupsi yang diputuskan oleh Hakim Tipikor pengadilan Negeri Ternate pada tahun 2013 silam.

Jaenal, mendapatkan asimilasi selama satu tahun di Panti Sosial Asuhan Anak Budi Sentoso dan rumah Sejahtera Dinas Sosial Provinsi Maluku Utara (Malut). Hal tersebut diungkap Muji Widodo, kepada sejumlah wartawan di Lapas Kelas IIA Jambula Ternate Selasa 20/11/18.

Lanjut Muji, Jaenal mendapat asimilasi atas keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, dengan rekomendasi surat penetapan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, dengan nomor: M.HH-53.PK.01.04.04 Tahun 2018 atas nota dinas Direktur Jenderal Pemasyarakatan nomor: PAS/241/X/2018 Tanggal 24 oktober 2018 tentang pemberian asimilasi kerja sosial narapidana.

“Kepada narapidana yang telah melaksanakan program pembinaan dengan baik maka perlu diberikan asimilasi kerja sosial dan pemberian asimilasi ini karena Jainal telah memenuhi persyaratan subtantif dan administrasi dan sesuai rekomendasi,” kata Kalapas Muji Widodo.

Tambah Muji, Jainal Mus mendapat asimilasi pada tanggal 16 November lalu dan jika Jainal, selesai menjalani asimilasi maka Jainal Mus akan bebas bersyarat.

Sementara itu, Jaenal Mus yang ditemui oleh wartawan media ini di Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Jambula Ternate mengaku sangat senang dan berterima kasih kepada Menkumham karena telah memberikan asimilasi kepada dirinya.

“Perasaan saya sangat senang dengan mendapat asimilasi ini,” tutur Jaenal.

Selain itu dirinya juga mengakui, “Selama menjalani masa tahanan di Lapas Kelas IIA Ternate banyak mendapat pembinaan dari Kepala Lapas dan Kasi Binadik dan Kegiatan,” kerja tandas Jaenal. (HI)