Beranda Maluku Utara KMMB, ASN, dan Masyarakat, Tolak Benny Laos Kembali di Morotai

KMMB, ASN, dan Masyarakat, Tolak Benny Laos Kembali di Morotai

989
0
Aksi demo di depan Kantor Bupati Morotai

MOROTAI – Ratusan masyarakat Kabupaten Pulau Morotai Provinsi Maluku Utara, dan Aparatur Sipil Negeri (ASN) yang tergabung dalam barisan Koalisi Masyarakat Morotai Bersatu (KMMB), Senin (26/11) kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor bupati Pulau Morotai, demonstrasi ini adalah yang ketiga kalinya.

Amatan media ini, aksi demo yang dipimpin oleh Mujril Hi Daiyan, tak gentar, meski di depan kantor bupati, oleh pihak kepolisian sudah di pasang, pagar lingkaran berduri, massa aksi bahkan nekat membuka lingkaran besi berduri itu untuk masuk ke dalam halaman kantor bupati.

Sayangnya usaha itu, dihentikan oleh pihak kepolisian, sehingga massa gagal masuk ke halaman kantor bupati.

Selain itu, massa aksi sebelum melakukan aksi di depan kantor bupati. Mereka (massa aksi) mengelar konvoi keliling kota Daruba sambil membawa spanduk yang bertulisan ”Torang Tolak Benny Laos Bale Di Morotai”.

Salah satu massa aksi, Fandi Hi. Latif berang dengan kebijakan Bupati yang terkesan menindas masyarakat dan ASN selama dua tahun menjabat sebagai bupati.

“Pimpinan seperti harus dilawan dan harus dilengserkan dari jabatannya, kami akan berjuang terus dan menggelar unjuk rasa, terkecuali Bupati mundur dari jabatan barulah kami berhenti,” koar Fandi saat berunjuk rasa didepan kantor Bupati.

ASN lainnya, Ari Makatita ikut mengutuk kepimpinan Bupati, karena selama menjabat sebagai bupati, yang bersangkutan, menurutnya sangat otoriter terhadap masyarakat dan ASN.

”Bupati harus mundur dari jabatan, yang menjilat saya tantang untuk keluar untuk hadapi kami, mari kita bersatu melawan pimpinan yang zalim ini, pimpinan yang menjajah masyarakat, jika nyawa jadi taruhan, maka saya akan taruhkan,” cetusnya.

Yakmil Abdul Karim yang juga berstatus sebagai ASN senada dengan Fandi dan Ari. Menurut Yakmil, selama Benny Laos menjabat sebagai Bupati masyarakat dan ASN sangat menderita, bahkan Bupati memperbudak ASN, dimana ASN hanya diperintahkan untuk bekerja dan jika perintahnya tidak dikerjakan, maka ASN bakal diberikan punisment (hukuman). Sementara hak ASN seperti kenaikan pangkat tidak pernah diakomodir oleh Bupati.

“Terdapat 450 SK kenaikan pangkat pegawai hingga saat ini tidak pernah ditandatangi oleh Bupati, anggaran di pemerintahan dibatasi, bayangkan, anggaran untuk beli kertas HVS saja hanya cukup tiga bulan, apakah Bupati seperti harus kita pertahankan, hanya satu kata Bupati harus mundur dari jabatannya,” imbuhnya.

Kata Yakmil, ”Kebijakan Bupati yang memberikan hukuman terhadap ASN dengan dalih malas berkantor dan memutasi seluruh ASN di bagian Humas dan Protokoler telah melanggar aturan yang berlaku. Karena kebijakan Bupati ini dilakukan bukan berdasarkan aturan yang berlaku, melainkan atas keinginan Bupati sendiri.
Bupati memberikan hukuman ke pegawai yang malas berkantor, sementara Bupati sendiri malas berkantor, ini kan aneh, jadi bupati seperti ini harus dilawan,” kesalnya.

Wakil Ketua II DPRD Morotai, M Rasmin Fabanyo sesalkan sikap Bupati, Sekda maupun pimpinan SKPD yang enggan menemui langsung massa aksi untuk menjelaskan tuntutan mereka. “Padahal, Bupati dan bawahannya memiliki tugas dan tanggung jawab untuk menjelaskan persoalan yang terjadi,” kesalnya.

Terpisah Sekda Morotai, Muhammad M Kharie, saat menemui massa aksi di depan kantor bupati mengatakan, ”Saya berjanji bakal menindaklanjuti aspirasi para ASN, baik memberian hukuman terhadap ASN yang harus dievaluasi kembali dan SK kepangkatan yang hingga saat ini belum ditandangani. Beberapa hari lalu saya sudah bertemu langsung dengan Bupati di Jakarta, terkait persoalan pemberian hukuman dan SK kepangkatan pegawai yang belum ditandatangani, Bupati sudah serahkan ke saya dan yang pasti dalam waktu dekat saya akan ditindaklanjuti,” terangnya sembari meminta massa aksi dapat menjaga keamanan, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan bersama.

Sementara, dengan adanya aksi itu, aktivitas perkantoran, mulai dari Sekretariat Kantor Bupati, DPRD, dan SKPD, lumpuh total. (Ical)