Beranda Maluku Utara Dorong Pansus Dana Desa, Ketua Komisi I: Kasus AB Harus Diselidiki dengan...

Dorong Pansus Dana Desa, Ketua Komisi I: Kasus AB Harus Diselidiki dengan Serius

698
0
Ketua Komisi I DPRD kota Tidore Kepulauan, Haris H. Ahmad.

TIDORE KEPULAUAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Tidore Kepulauan secara kelembagaan agak serius, untuk menyelesaikan masalah dana desa dengan melakukan pembentukan Pansus. Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD kota Tidore Kepulauan, Haris H. Ahmad saat menjawab pertanyaan wartawan, di kantor DPRD Tidore pada Selasa, 27 November 2018 terkait persoalan dana desa yang melibatkan Ahmad Bayu alias AB.

Bahkan Haris menambahkan, bahwa untuk langkah selanjutnya terkait dengan masalah dana desa menjadi pekerjaan Pansus dan bukan lagi Komisi I.

“Secara kelembagaan DPRD agak serius untuk menyelesaikan masalah dana desa dengan melakukan pembentukan pansus. Jadi untuk melakukan langkah-langkah selanjutnya, adalah kerja Pansus yang akan mengambil ahli semua pekerjaan terkait dengan masalah dana desa dan bukan lagi Komisi I,” jelasnya.

Sementara ditanya soal sikap Komisi I atas langkah hukum terhadap AB yang saat ini tengah ditangani oleh Polres Tidore, Haris mengatakan bahwa, Komisi I secara khusus menyampaikan kepada penegak hukum untuk terus selidiki sampai ketemu aktornya kalau itu benar-benar ada.

“Entah itu hanya Bayu saja, atau ada keterlibatan kepala desa, atau keterlibatan orang di luar dua pihak itu,” tuturnya.

Ditegaskannya, bahwa kasus tersebut harus diusut tuntas dan jangan dilakukan dengan setengah-setengah.

“Jadi harus diusut tuntas jangan setengah-setengah kalau memang ada indikasi korupsi ya ungkap kalau tidak ya ungkap juga,” tegasnya. (SS)