Beranda Maluku Utara Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan III, Seluruh Fraksi Setujui RAPBD Tikep

Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan III, Seluruh Fraksi Setujui RAPBD Tikep

605
0

TIDORE KEPULAUAN – Rapat Paripurna ke-6 masa persidangan III tentang penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi (steemotivering) atas nota keuangan dan RAPBD kota Tidore Kepulauan Tahun anggaran 2019 pada Sabtu, 1 Desember 2018 kemarin membawa angin segar. Pasalnya, seluruh Fraksi DPRD Kota Tidore Kepulauan yang hadir dan mengikuti rapat paripurna itu menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2019 kota Tidore Kepulauan.

Sebelumnya, rapat yang dihadiri 23 anggota DPRD dan dipimpin oleh ketua DPRD kota Tidore Kepulauan itu awalnya bersitegang soal permintaan skorsing oleh beberapa anggota DPRD, namun dari suara terbanyak menginginkan agar rapat paripurna itu tetap berjalan.

Atas hasil dari suara terbanyak yang menginginkan rapat paripurna dilanjutkan, ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Anas Ali selaku pimpinan, dengan didampingi Wakil ketua I Ahmad Laiman dan Wakil ketua II Mochtar Djumati, kemudian melanjutkan rapat paripurna dengan mendengar penyampaian pendapat akhir dari para fraksi tentang nota keuangan dan RAPBD Tahun 2019, dimana dalam penyampaian itu kesemua fraksi, terdiri dari Fraksi Parti Golkar, Fraksi Bintang Kebangsaan, Fraksi Amanat Indonesia Rakyat, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi PDIP, dan Fraksi Demokrat, kesemuanya dengan pandangan akhir menerima dan menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2019 kota Tidore Kepulauan.

Sementara itu, Walikota Tidore Kepulauan H. Ali Ibrahim yang hadir pada rapat paripurna tersenut menyampaikan, ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota Dewan yang hadir dan telah melaksanakan pembahasan terhadap nota keuangan dan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah kota Tidore Kepulauan tahun anggaran 2019.

“Setelah disepakatinya kebijakan umum anggaran dan prioritas dan plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) dan dilanjutkan dengan nota keuangan dan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah beberapa waktu yang lalu, kita telah melakukan pembahasan bersama dalam rapat kerja antara badan anggaran DPRD dengan tim anggaran pemerintah daerah dan sampai malam kita telah mengikuti bersama penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi dewan perwakilan rakyat daerah terhadap nota keuangan dan rancangan APBD tahun anggaran 2019,” ungkap Walikota dalam pidatonya di rapat paripurna tersebut.

Menurut Walikota, tahapan ini merupakan suatu mekanisme untuk menghasilkan suatu produk perencanaan dan penganggaran tahunan yang bisa menjamin terlaksananya pembangunan kota Tidore kearah yang lebih baik.

Disampaikan pula, bahwa setelah menyimak pendapat akhir yang disampaikan melalui fraksi-fraksi DPRD terhadap nota keuangan dan rancangan APBD kota Tidore Kepulauan tahun anggaran 2019, maka dapat dipahami bahwa DPRD sangat bersungguh-sungguh dalam menelaah dan mengkaji setiap program dan kegiatan yang diakomodir dalam batang tubuh rancangan APBD tahun anggaran 2019.

“Pendapat akhir fraksi yang disampaikan pada kesempatan ini oleh pemerintah daerah di anggap sebagai suatu masukan kritik dan saran untuk mengevaluasi dan memperbaiki kinerja dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan,” ujarnya. (SS)