Beranda Maluku Utara Hearing, Massa Aksi Nilai Bupati Tidak Menghargai Lembaga DPRD

Hearing, Massa Aksi Nilai Bupati Tidak Menghargai Lembaga DPRD

644
0
Situas hearing

MOROTAI – Koalisi Masyarakat Morotai Bersatu (KMMB) kembali menilai Bupati Benny Laos sama sekali tidak menghargai lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pulau Morotai.

Pasalnya, surat pemanggilan kedua yang sudah dilayangkan itu Bupati tetap saja mangkir dari panggilan DPRD. Sehingga, massa aksi KMMB meminta agar DPRD mengambil sikap tegas, atas sikap Bupati tersebut.

“Kami meminta agar lembaga DPRD mengambil sikap tegas, karena kami tahu bahwa hari ini Bupati tidak ke Jakarta, tetapi beliau menghadiri pelantikan BPD di kecamatan Morja. Ini artinya Bupati tidak menghargai lembaga ini,” kata Udin Seba, salah satu massa aksi KMMB saat hearing bersama DPRD di ruang paripurna, Rabu (05/12).

Selain Udin, massa aksi lainnya, yakni Ahmat Peklian juga mengatakan bahwa ada oknum anggota DPRD yang suka membangun opini di luar dan melakukan postingan di media sosial, dengan kata-kata yang kurang menyenangkan.

“Selain itu, ada juga oknum-oknum tertentu yang membangun opini bahwa kami gabung dalam barisan KMMB ini adalah kepentingan politik,” katanya, sembari tidak menyebutkan siapa oknum anggota DPRD dimaksud.

Masih pendapat massa aksi, Fandi Hi Latif. Dirinya dalam hearing itu mengatakan bahwa lembaga DPRD bertahan pada posisi. Padahal menurutnya, jika Bupati tidak hadir saat pemanggilan, maka DPRD sudah harusnya berkoordinasi dengan Gubernur untuk menindaklanjuti tuntutan masyarakat.

“Padahal, kalau bupati selalu tidak hadir dalam pemanggilan lembaga ini sudah harus berkordinasi dengan Gubernur untuk menindaklanjuti tuntutan masyarakat,” katanya.

Dirinya lantas menepis isu aksi tandingan yang dilakukan oleh beberapa oknum, dengan cara membuat video bahwa masyarakat di beberapa kecamatan itu masih membutuhkan Bupati Benny Laos, dan mereka mengatakan bahwa gerakan yang dibangun oleh KMMB itu hanya di kecamatan Morsel.

“Padahal mereka tidak tahu bahwa aksi ini adalah aksi murni yang timbul dari masyarakat, karena mereka sudah sudah resah dengan gaya kepemimpinan Benny Laos. Olehnya itu, pihaknya meminta kepada DPRD agar lebih tegas lagi,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Morotai, M Rasmin Fabanyo menjelaskan, pemanggilan kedua yang dilayangkan ke Bupati Benny Laos, namun Bupati tidak menghadiri malah mengutus empat pejabatnya untuk menghadiri, yakni Sekda Muhammad M Kharie, Kepala Bappeda Abjan Sofyan, Kaban Keuangan Amat Umar Ali, dan Kadikbud F Revi Dara.

Namun, DPRD berpendapat bahwa bupati tidak menghargai lembaga ini. “Karena yang kami panggil itu bupati bukan para pejabat empat orang itu,” ucap Rasmin.

Menurutnya, keempat orang pejabat yang diperitahkan Bupati itu mereka tindak bisa menjelaskan. Sehingga DPRD akan melakukan pemanggilan ketiga terhadap Bupati.

“Kalau dalam panggilan ketiga kemudian beliau (Bupati) tidak hadir maka kami langsung keluarkan hak interplasi, karena kami juga sudah berkomitmen dan menjalankan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Dikesempatan itu, dirinya menyesalkan sikap Bupati, karena pernah mengatakan bahwa DPRD harus solid dulu baru Bupati menghadiri pemanggilan.

“Tetapi begitu kami sudah solid, justru Bupati sendiri yang tidak hadiri. Jadi saya minta kepada masyarakat jangan lagi anda ragukan lembaga ini, karena kami tetapi berkomitmen,” harapnya.

Ditempat yang sama, ketua DPRD kabupaten pulau Morotai, Fahri Hairuddin menambahkan, lembaga DPRD ini adalah lembaga yang punya aturan main, sehingga begitu kita mengunakan hak-hak, dan hak-hak itu tidak dipenuhi maka lembaga ini akan mengambil langkah, dari hak interplasi ke hak angket.

“Saya sangat sepakat bahwa lembaga ini mengelurkan pemanggilan. Alasan dari pemanggilan ini, agar Bupati bisa menjelaskan semua kebijakannya, namun misalkan dalam penjelasan itu ketika tidak sesuai, maka kami DPRD akan menaikan hak menyelidiki (angket). Olehnya itu, kami meminta kepada teman-teman agar bersabar, dan mempercayai lembaga ini sehingga kami bisa menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan koridor,” tutup ketua. (Ical/SS)