MOROTAI – Pemerintah Daerah (Pemda) kabupaten Pulau Morotai, berencana di tahun 2019 ini akan melakukan pembangunan Masjid Raya mengunakan anggaran Multiyears senilai Rp 100 miliar.
“Jadi, kalau sebagai anggota DPRD Pulau Morotai sudah setuju dengan pembangunan Masjid Raya. Maka pembangunan tersebut melalui anggaran Multiyeas di tahap pertama Rp 6,5 miliar,” kata Kepala Adjan Sofyan, kepada wartawan.
Dijelaskan, ”Tujuan dari mengunakan anggaran Multiyeas, agar pembangunan Masjid Raya lebih cepat di bangun dalam waktu dua tahun sudah selesai. Karena anggarannya sudah di siapkan tinggal di kerjakan saja, dan tugas Pemda setempat setiap tahun hanya membayar (mengantikan uang itu),” terangnya.
Dia menambahkan, “Sementara untuk lokasi pembangunan Masjid Raya, kami berencana di pantai desa Daruba seluas empat hektar, dan anggaran yang dibutuhkan untuk penimbunan lokasi masjid itu Rp 30 miliar,” tandasnya. (Ical)