Beranda Maluku Utara DIPA dan Dana Transfer 2019 Diterima Gubernur di Istana Negara

DIPA dan Dana Transfer 2019 Diterima Gubernur di Istana Negara

760
0
Kepala Biro Protokol, Kerjasama dan Komunikasi Publik (Karo PKKP), Armin Zakaria.

SOFIFI – Gubernur Maluku Utara KH. Abdul Ghani Kasuba, dijadwalkan akan  menerima daftar isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Dana Transfer tahun 2019. Hal itu disampaikan Kepala Biro Protokol, Kerjasama dan Komunikasi Publik (Karo PKKP), Armin Zakaria, Selasa (11/12).

“Sesuai surat dari Kemendagri Nomor: 910/10910/SJ tanggal 7 Desember 2018 telah memanggil seluruh Menteri dan Pimpinan Lembaga, Gubernur, Sekjen Kementerian Lembaga untuk menghadiri acara penyerahan DIPA dan Dana Transfer tahun 2019, pada hari ini Selasa 11 Desember 2019,” katanya.

Dirinya menjelaskan, surat dari Kemendagri itu merujuk pada surat sebelumnya yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan RI dengan Nomor: S-939/MK.02/2018 tanggal 4 Desember 2018 terkait penyerahan DIPA dan Dana Transfer yang akan diserahkan langsung oleh Presiden Jokowi.

“Pak Presiden Jokowi yang akan menyerahkan langsung DIPA dan Dana Transfer 2019 ini, di Istana Negara, Jakarta,” ungkapnya.

Olehnya itu menurut Armin, acara ini sangat penting, oleh karenanya tidak dapat diwakilkan.

“Ketegasan dalam surat yang ditandatangani langsung oleh Mendagri Tjahjo Kumolo itu, bahwa Gubernur yang harus hadir, tidak bisa diwakilkan,” jelasnya.

Sekadar diketahui, Gubernur sebelum menghadiri acara penyerahan DIPA dan Dana Transfer, di Istana Negara, dirinya juga menghadiri acara Satu Peta di Hotel Bidakara, Jakarta, yang dibuka oleh Presiden Jokowi.

Mengutip penyampaian yang disampaikan Presiden Jokowi dalam acara Satu Peta, juru bicara kantor Gubernur ini mengatakan, bapak Presiden menyampaikan bahwa masih terlalu banyak tumpang tindih atau pemanfaatan lahan yang terjadi di negara ini. Olehnya itu, penting untuk dilakukan program Satu Peta.

“Satu referensi, satu basis data. Intinya agar tidak terjadi tumpang tindi, agar ada kejelasan dan ada konsistensi dalam membangun, perencanaan pembangunan lebih akurat (bukan saja berdasarkan data, tetapi juga berdasarkan peta) antar Kementerian/Lembaga dan Pemda harus sinkron dalam pembangunan,” imbuhnya.

Selain itu, terdapat beberapa point tentang ketegaskan bapak Presiden untuk segera ditindak lanjuti oleh Kementerian/Lembaga dan Pemerinta Daerah, diantaranya, segera dilakukan penambahan peta tematik yang dibutuhkan agar dapat menyelesaikan tumpang tindih permasalahan lahan, segera memanfatkan program Satu Peta ini dalam perencanaan pembangunan berbasis parsial, Kementerian/Lembaga dan Pemda, perlu kerja sama untuk menyelesaikan isu-isu tumpang tindih, hilangkan ego sektoral, khusus untuk kepala daerah, dimintakan agar cepat melakukan penetapan batas wilayah Desa maupun Kelurahan. (MI)