Beranda Maluku Utara Pembayaran  Lahan Terhambat, Panitia Pembebasan Lahan Menolak Tandatangan Dokumen Pembayaran

Pembayaran  Lahan Terhambat, Panitia Pembebasan Lahan Menolak Tandatangan Dokumen Pembayaran

638
0
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Ridwan Buamona.

TALIABU – Pembayaran empat (4) lahan yang siap terbayarkan pada bulan Desember 2018 ini dipastikan tertunda. Hal ini diarenakan dokumen pembayaran lahan belum ditandatangani oleh panitia pembebasan lahan, dengan alasan yang belum jelas.

4 lahan yang rencana bakal dibayar, yakni rumah sakit Desa Ratahaya, lahan Polres, lahan Kejari dan juga lahan pelabuhan yang terletak di Desa Talo.

Kepala dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PU/PR) Ridwan Buamona saat di temui di ruang kerjanya kepada media ini mengatakan, Senin (10/12). Dirinya hingga kini belum mengetahui apa alasan penolakan pendatanganan dokumen pembayaran lahan oleh panitia pembebasan lahan.

“Lahan ini belum terbayarkan, masalahnya ada 4 dokumen yang belum ditandatangani oleh panitia pembebasan lahan. Jadi dari bagian keuangan daerah tidak bisa melakukan pembayaran selama dokumen ini belum ditandatangani,” ungkap Ridwan.

Panitia pembebasan lahan yang belum mendatangani dokumen pembayaran lahan yakni, Kabag Umum dan perlengkapan Citra Puspasari Mus, Kabag Hukum dan Organisasi Julkifli Ladjupa dan Asisten 1 Pulau Taliabu Samsudin Ode Maniwi.

Ridwan menambahkan, dalam waktu dekat ini, dirinya bakal berkordinasi dengan Bupati Pulau Taliabu terkait dengan sikap panitia pembebasan lahan yang masih menolak mendatangani dokumen.

“Saya bakal berkordinasi dengan Bupati untuk menyelesaikan pembayaran 4 lahan yang dokumennya telah kami siapkan,” ujarnya.

Sementara itu, informasi yang media ini dapatkan Kepala Bidang Tata Ruang, Rustam Mansur yang menangani masalah pembebasan lahan di Pulau Taliabu telah mengajukan pengunduran diri.

“Iya Kabid Tata Ruang Rustam Mansur telah mengajukan pengunduran diri, dia yang kemarin menengani masalah pembebasan lahan,” ungkap Ridwan membenarkan infromasi tersebut. (HH)