Beranda Maluku Utara Tidore Raih Anugerah Standar Pelayanan Publik dengan Predikat Kepatuhan Tinggi 2018

Tidore Raih Anugerah Standar Pelayanan Publik dengan Predikat Kepatuhan Tinggi 2018

715
0

H. Ali Ibrahim : Anugerah ini dipersembahkan khusus kepada seluruh ASN di Kota Tidore Kepulauan yang selalu bekerja keras memberikan yang terbaik bagi kemajuan Kota Tidore Kepulauan.

TIDORE KEPULAUAN – Belum sepekan berlalu sejak menerima penghargaan Walikota Enterpreneur Award, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan kembali berbangga hati setelah di penghujung 2018 ini mendapat apresiasi dari Ombudsman RI dengan anugerah Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2018 dengan Predikat “Kepatuhan Tinggi 2018”.

Penyerahan Anugerah Standar Pelayanan Publik ini diserahkan langsung oleh Ketua Ombudsman RI, Prof. Amzulian Rivai di Balai Kartini Jakarta Selatan, Senin (10/12) malam. Kegiatan ini dihadiri Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto yang mewakili Presiden RI Joko Widodo

Dalam penyerahan ini, Ketua Ombudsman RI, Prof. Amzulian Rifai mengatakan “Kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik dapat mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Seharusnya para birokrat di semua tingkatan memiliki komitmen yang sama untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat melalui bidang tugas masing-masing.

“Pemenuhan standar pelayanan tidak sulit apabila ada kesungguhan untuk memenuhinya. Hal ini dibuktikan oleh sejumlah institusi yang dapat meningkatkan nilai kepatuhan dalam waktu yang relatif cepat walaupun mungkin pencapaian tersebut secara bertahap,” kata Prof Amzulian.

Salah satu tantangan saat ini kata Ketua Ombudsman, adalah bagaimana memastikan setiap institusi pelayanan publik memiliki visi dan misi yang jelas dan ada jaminan visi-misi tersebut dijalankan hingga dijalankan ke unit paling rendah.

Pada kesempatan ini Ketua Ombudsman juga tak lupa menyampaikan selamat kepada penyelenggara pelayanan yang berhasil mencapai nilai Kepatuhan Tinggi dan menjadi contoh bagi institusi lainnya. Dan bagi lembaga yang belum mencapai Kategori Tinggi, jangan segan belajar bahkan meniru dari yang sudah bekerja lebih baik.

Menko Polhukam, Wiranto dalam sambutannya menharapkan penghargaan ini dapat menjadi pemicu dan pemacu untuk meningkatkan kinerja khususnya dalam pelayanan kepada masyarakat. Wiranto mengingatkan kepada penerima penghargaan untuk tidak cepat berpuas diri dalam berinovasi dalam pelayanan, tingkatkan terus untuk melayani masyarakat.

“Kita harus mampu mengantisipasi tuntutan pelayanan yang semakin cepat dan semakin singkat. Kebaruan saat ini belum tentu baru untuk tahun-tahun mendatang,” kata Wiranto.

Sementara itu Walikota Tidore Kepulauan, H. Ali Ibrahim usai menerima penghargaan mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemerintah Daerah yang telah bekerja keras dalam melaksanakan tugas-tugas pelayanan, pembangunan dan pemerintahan yang akhirnya memperoleh respon positif dari masyarakat.

Menurut Ali Ibrahim, respon positif yang melahirkan kepuasan masyarakat inilah yang akhirnya menghantarkan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan meraih Anugerah Kepatuhan Standar Pelayanan Publik. Oleh karena itu H. Ali Ibrahim mengatakan bahwa, Anugerah ini dipersembahkan khusus kepada seluruh ASN di Kota Tidore Kepulauan yang selalu bekerja keras memberikan yang terbaik bagi kemajuan Kota Tidore Kepulauan, semoga prestasi ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan di tahun-tahun mendatang.

Seperti diketahui bahwa di tahun 2018 ini Ombudsman memberikan penghargaan kepada 9 Kementerian/Lembaga, 9 Provinsi, 64 Kabupaten, dan 19 Kota. Penghargaan serupa juga berhasil diraih oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara, dan untuk Kabupaten/Kota se Maluku Utara hanya Kota Tidore Kepulauan yang berhasil meraih penghargaan ini dengan nilai 86,47.

Nilai 86,47 diperoleh berdasarkan hasil penilaian yang dilakukan terhadap produk pelayanan administrasi di Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, dari 53 produk layanan administrasi diperoleh dari rentang nilai 81-100. Akumulasi nilai diperoleh dari bobot nilai per variable pertanyaan yang dilihat dari sisi ketampakan fisik pada penyelenggara layanan administrasi. (Hms/SS)