TERNATE – Tiga tahun berturut-turut Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, meraih penghargaan Kota Peduli HAM tahun 2018, dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) RI.
Yasonna Laoly, Menteri Hukum dan HAM, melakukan penyerahan penghargaan Kota Peduli HAM kepada Wakil Wali Kota, Abdullah Taher, pada acara peringatan hari HAM Sedunia ke-70 di kantor Kemenkum HAM di Jakarta.
sementara itu, Wakil Wali Kota Ternate, Abdullah Taher pada kesempatan tersebut mengatakan, penghargaan ini adalah penghargaan yang ketiga diterima Pemkot Ternate sejak tahun 2016.
“Pemkot Ternate sejak tahun 2016 telah meraih penghargaan ini. Hasil yang dicapai Pemkot Ternate bersama seluruh komponen di Ternate sangat membanggakan sebab menjadi prestasi bersama dalam mengimplementasikan kinerja HAM pada pemerintah daerah,” kata Abdullah.
Menurutnya, kelengkapan regulasi terhadap pemenuhan HAM termasuk bantuan hukum bagi masyarakat miskin dalam bentuk Perda, merupakan salah satu indikator penting sehingga Pemkot Ternate secara berturut-turut bisa meraih penghargaan ini.
Masih kata Abdullah, Kota Ternate terpilih sebagai kota Peduli HAM karena dinilai telah memenuhi kriteria yang meliputi hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak perempuan dan anak, hak kependudukan, hak atas pekerjaan, perumahan yang layak serta lingkungan yang berkelanjutan.
“Penilaian daerah Peduli HAM dilaksanakan berdasarkan Permen Hukum dan HAM yang diterbitkan oleh Menkum HAM, Yasonna Laoly dengan nomor : 34 tahun 2016, tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli Ham,” tandas Abdullah. (Red)