Beranda Maluku Utara Tahun Ini, Dinas PUPR Morotai dapat Suntikan DAK dari Kementerian Rp 47...

Tahun Ini, Dinas PUPR Morotai dapat Suntikan DAK dari Kementerian Rp 47 Miliar Lebih 

699
0
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pulau Morotai, Abubakar A Rajak.

MOROTAI – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Pulau Morotai, di tahun 2019 ini berhasil mendapatkan kenaikan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI senilai Rp 47 miliar lebih.

“Kenaikan DAK 200% tahun 2019 ini berdasarkan dari hasil penilaian tim Kementerian di dua item kegiatan yaitu pembagunan jalan dan pembagunan jaringan air bersih,” kata Kepala Dinas PU-PR Pulau Morotai Abubakar A Rajak, saat dikonfirmasi media ini, Selasa (14/01).

Dijelaskan, ”Dari total anggaran DAK Rp 47 miliar lebih ini diprioritaskan untuk sejumlah item kegiatan, diantaranya pembangunan jalan hotmix yang tersebar di lima kecamatan, yakni Kecamatan Morotai Jaya (Morja), Kecamatan Morotai Utara (Morut), Kecamatan Morotai Timur (Mortim), Kecamatan Morotai Selatan Barat (Morselbar), dan Kecamatan Morotai Selatan (Morsel).

“Sementara untuk pembangunan jaringan air bersih dengan total anggaran Rp 5 miliar lebih, saat ini baru difokuskan di tiga Kecamatan, yaitu Kecamatan Mortim, Kecamatan Morut dan Kecamatan Morsel, kemudian untuk pembagunan Irigasi di desa Aha Kecamatan Morsel Rp 380 juta lebih,” terangnya.

Dia menambahkan, ”Semua anggaran DAK itu memang dari Kemenkeu RI yang memberikan, tetapi untuk pekerjaannya di bawah pengawasan Kementerian PUPR,” tandasnya.(Ical)