MOROTAI – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Morotai, bakal mengevaluasi Tenaga Kontrak Daerah (TKD) yang malas berkantor.
“Evaluasi para pegawai honorer (TKD) yang malas masuk kantor ini, akan dilakukan setelah penerbitan SK baru tahun anggaran 2019, kemudian pembayaran puluhan gaji TKD di bulan Desember. Jadi setelah puluhan TKD menerima gajinya. Maka kami langsung lakukan evaluasi para TKD yang malas,” ungkap Sekda Morotai Muhammad M Kharie, kepada wartawan.
Dijelaskan, ”Sebagian kecil yang belum terbayar gajinya pada Desember lalu disebabkan karena diakhir tahun kemarin telah mengalami selisih ketersediaan anggaran untuk gaji TKD. Yang tadinya sudah diperhitungkan, tetapi karena sebagian dialihkan ke Dinkes, sehingga dana
bosnya berkurang,” terangnya.
Menurutnya, ”Memang sebelumnya ketentuan dana bos 15 persen dapat digunakan membayar tenaga honor, dan ditambah dengan peraturan Bupati sehingga mencapai 30 persen, namun hal tersebut masih terjadi tarik menarik dan akhirnya tidak dilakukan pembayaran lewat dana bos, yang kemudian terjadi selisih. Maka gaji TKD tidak bisa di bayar semuanya akibat tidak mencukupi,” katanya.
Dirinya menghimbau, agar para TKD yang belum terbayar gajinya itu bisa bersabar, karena pembayaran akan dilakukan pada bulan Januari ini.
”Mereka (TKD) harus sabar, karena tahapan saat ini lagi proses penertiban SK tahun anggaran 2019, bila ini sudah selesai maka langsung dibayar,” imbuhnya. (Ical)