Beranda Halmahera Utara Antisipasi Kamtibmas, Kesbangpol Halut Mediasi Masalah Internal GKPII di Desa Teru Teru

Antisipasi Kamtibmas, Kesbangpol Halut Mediasi Masalah Internal GKPII di Desa Teru Teru

869
0
Kepala Badan Kesatuan Kebangsaan dan Politik (Kespangpol) Halmahera Utara, Drs. Wenas Rompis.

TOBELO – Dualisme kepengurusan ditubuh Gereja Kristen Protestan Injili Indonesia (GKPII) di desa Teru Teru, kecamatan Loloda Utara selama 2 tahun ini, berbuntut pada terjadinya kekacauan.

“Kekacauan terjadi karena satu pihak yang memisahkan diri dari jemaat induk, tidak mengijinkan adanya pembangunan gedung gereja baru dari jemaat yang memisahkan diri. Disitulah awal kekacauan itu bermula”, tutur Kepala Badan Kesatuan Kebangsaan dan Politik (Kespangpol) Halmahera Utara, Drs. Wenas Rompis kepada para awak media yang meminta konfirmasinya, Senin (20/10) sore tadi.

Namun dirinya juga mengakui, kekacauan yang terjadi hanya bersifat perdebatan alias baku malawang dan belum sempat terjadi kontak fisik.

“Kekacauan belum sampai pada kontak fisik, hanya sampai diperdebatan. Intinya, Pemda mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas”, aku Wenas.

Didampingi oleh Kapolsek Loloda Utara dan pemerintah desa, pihak Kesbangpol dalam pertemuan dengan para tokoh masyarakat menghasilkan beberapa keputusan diantaranya menurut Wenas Rompies, kedua pihak yang berkonflik sepakat untuk saling menahan diri untuk menjaga keamanan dan ketertiban di desa.

Mengenai rencana pembangunan gedung gereja baru, Kepala Badan Kesbangpol mengatakan, kedua pihak telah menandatangani kesepakatan untuk bahu membahu dalam membantu pekerjaan tersebut.

“Untuk pembangunan gedung gereja yang baru, salah satu pihak akan memberikan bantuan. Intinya, masalah sudah bias dicairkan dan kondisi kembali normal. Semua kesepakatan sudah ditandatangani secara bersama”, kata Wenas.

Sekedar diketahui, masalah internal di GKPII mencuat setelah dua orang Pendeta mengklaim pemimpin atas gereja tersebut. Pada hal dalam Musyawarah Nasional (Munas) GKPII di Surabaya 4 tahun lalu, sudah menetapkan Pdt. Lien K, S.Th sebagai pemimpin yang dilegitimasi. (Enold)