Beranda Maluku Utara Bagikan Video Prabowo-Sandi di Akun Facebook, Anggota PPS Kelurahan Fitu Diperiksa Panwascam...

Bagikan Video Prabowo-Sandi di Akun Facebook, Anggota PPS Kelurahan Fitu Diperiksa Panwascam Kota Ternate Selatan

877
0

TERNATE – Panitian Pengawas Pemilihan Umum, Kacamata Kota Ternate Selatan, Kota Ternate, Kamis 31/01/19 pagi memeriksa salah satu Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kalurahan Fitu, Kecamatan Kota Ternate Selatan, Kota Ternate.

Pemanggilan untuk memintai klarifikasi salah satu anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Fitu, karena membagikan salah satu video kampanye pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut dua, Prabowo-Sandi.

“Benar hari ini Kamis (31/01), kami memanggil dan memintai klarifikasi terhadap salah satu anggota PPS kelurahan Fitu atas nama Muhammad Fadlan Ismail karena membagikan video kampanye salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut nol dua, Prabowo Sandi di akun facebooknya pada hari Minggu tanggal 27 Januari,” ucap M Irwan Rasid, Ketua Panwascam Kota Ternate Selatan.

“Sebelum pemanggilan terhadap Fadlan Ismail kami menerima laporan dari salah satu staf kami yang bernama Nasrullah Pina,” tambahnya.

“Staf kami ini menemukan yang bersangkutan membagikan video kampaye salah satu calon presiden dan wakil presiden di akun facebook yang bernama Muhammad Fadlan pada hari Rabu tanggal 27 Januari” tutur Irwan.

“Selanjutnya kami melakukan kajian dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum pasal 106 tentang kewenangan Panwaslu Kecamatan, sehingga kami melakukan panggilan kepada bersangkutan untuk dimintai klarifikasi,” ungkap Irwan.

Lanjut Irwan, “Setelah dimintai klarifikasi terhadap yang bersangkutan kami akan simpullkan dan kita serahkan ke Bawaslu Kota Ternate untuk diputuskan seperti apa,” tandasnya. (HI)