Beranda Maluku Utara Perekrutan Pengawas TPS Dimulai pada 11 Februari

Perekrutan Pengawas TPS Dimulai pada 11 Februari

566
0
Ketua Bawaslu Pulau Morotai, Lukman Wangko.

MOROTAI – Perekrutan pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS), yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pulau Morotai, melalui Panwascam akan dimulai pada tanggal 11 Februari tahun 2019 ini.

Jadi tanggal 11-21 Februari itu tahapan pendaftaran sampai wawancara, kemudian di tanggal 22-24 ada perpanjangan waktu pendaftaran, karena dalam pemberkasan itu kami akan melihat umur mereka. Apakah umur sudah cukup atau belum. Pasalnya, batas umur yang dibutuhkan itu 25 tahun ke bawah,” ucap Ketua Bawaslu Pulau Morotai, Lukman Wangko, saat dikonfirmasi media ini di ruang kerjanya, Senin (4/2).

Dijelaskan, ”Jumlah pengawas TPS yang dilakukan perekrutan itu akan dilihat dari banyaknya TPS di setiap desa yang ada di 88 desa lima kecamatan. Misalnya di dalam desa terdapat empat TPS, maka yang dibutuhkan hanya empat orang pengawas,” terangnya.

Ketua menambahkan, ”Perekrutan pengawas TPS ini akan dilakukan setelah rapat di Bawaslu yang akan di gelar hari ini. Dari hasil rapat itu lah kemudian pihaknya akan menyurat ke semua Panwascam yang ada di lima kecamatan, agar dilakukan pembentukan pokja,” katanya.

Diketahui bahwa, untuk jadwal pelantikan sekaligus dengan bimbingan teknis (Bimtek) terhadap pengawas TPS yang ada di 88 desa lima kecamatan ini, akan dilakukan pada tanggal 25 Maret 2019. (Ical)