Beranda Halmahera Barat Kekerasan Anak di Halbar Meningkat, Ini Datanya

Kekerasan Anak di Halbar Meningkat, Ini Datanya

828
0
(Pixabay)

JAILOLO – Angka Kekerasan terhadap anak di Kabupaten Halmahera Barat (Halbar)  pada tahun 2018  tercatat mengalami peningkatan. Hal tersebut berdasarkan data yang dimiliki Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Halbar selama 4 tahun terakhir (2015-2018).

Dimana pada pada tahun 2015 tercatat sebanyak 2 kasus, 2016  sebanyak 3 kasus, 2017  sebanyak 2 kasus dan di tahun 2018 tercatat sebanyak 7 kasus.

Kepala DP3A Halbar Dra.Fransiska Renjaan, ketika dikonfirmasi wartawan, membenarkan, adanya peningkatan kasus kekerasan terhadap anak yang dilaporkan atau diadukan oleh masyarakat kepada pihaknya.

“Namun, secara keseluruhan baik kasus KDRT, lekerasan terhadap anak, pencabulan atau pelecehan seksual, pemerkosaan, persetubuhan dan perzinaan, kawin tanpa izin (KTI) dan penelantaran itu mengalami penurunan di tahun 2018 yakni sebanyak 18 kasus,” ungkapnya, Selasa (12/02/2019).

Memang dalam 4 Tahun terakhir (2015,2016,2017 dan 2018) ini angka kekerasan terhadap perempuan dan anak mengalami fluktuatif, yakni  tahun 2015  tercatat sebanyak 26 kasus, 2016 sebanyak 25 kasus, 2017 sebanyak 33 kasus dan di tahun 2018 tercatat sebanyak 18 kasus, dan semua kasus tersebut sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian.

“Tetapi dari semua kasus yang dilaporkan selama 4 tahun terakhir itu tidak semua diselesaikan secara hukum tetapi ada yang diselesaikan secara kekeluargaan yang dimediasi oleh kepolisian dan pihaknya,” kata Fransiska.

Mantan Kadis ESDM Halbar ini juga mengakui, walaupun sudah dilakukan kampanye Three Ends dan sosialisasi undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang KDRT serta undang – undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman terberat adalah dikebiri, namun hal tersebut masih tetap terjadi di wilayah Halbar.

“Bahkan masih banyak yang tidak melaporkan kejadian tersebut kepada pihak terkait dalam hal ini DP3A maupun kepolisian,” aku Fransiska.

Untuk menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, pihaknya (DP3A) melakukan sosialisasi dan bekerjasama serta berkoordinasi dengan semua pihak agar kekerasan kepada perempuan dan anak dapat diminimalisir.

“Dan kini masyarakat sudah mulai memiliki pemahaman dan  kesadaran terkait pentingnya perlindungan perempuan dan anak sehingga sudah melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak kepada pihaknya,” ujarnya.

Fransiska juga menambahkan, angka kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan semata-mata tanggung jawab DP3A tetapi tanggungjawab dari semua pihak, olehnya itu dibutuhkan perhatian dari semua pihak, yang lebih khususnya orang tua anak karena terciptanya generasi  Halbar yang lebih baik dan berkualitas  pada masa depan akan sangat bergantung pada  perhatian khusus kita semua kepada anak dan perempuan pada masa sekarang,” tutupnya.

Sekedar diketahui kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terdata pada DP3A Halbar selama 4 tahun terakhir adalah :

Kasus KDRT 

– Tahun 2015 sebanyak 6 kasus

–  Tahun 2016 sebanyak 6 kasus

– Tahun 2017  sebanyak 12 kasus

– Tahun 2018 sebanyak 2 kasus

Kasus Kekerasan Terhadap Anak

– Tahun 2015 sebanyak 2 kasus

–  Tahun 2016 sebanyak 3 kasus

– Tahun 2017  sebanyak 2 kasus

– Tahun 2018 sebanyak 7 kasus

Kasus Pencabulan atau Pelecehan Seksual

– Tahun 2015 sebanyak 2 kasus

–  Tahun 2016 sebanyak 6 kasus

– Tahun 2017  sebanyak 1 kasus

– Tahun 2018 sebanyak 2 kasus

Kasus Pemerkosaan 

– Tahun 2015 sebanyak 3 kasus

–  Tahun 2016 sebanyak 2 kasus

– Tahun 2017  sebanyak 5 kasus

– Tahun 2018 sebanyak 3 kasus

Kasus Persetubuhan atau Perzinahan

– Tahun 2015 sebanyak 9 kasus

–  Tahun 2016 sebanyak 6 kasus

– Tahun 2017  sebanyak 9 kasus

– Tahun 2018 sebanyak 2 kasus

Kasus Kawin tanpa izin (KTI)

– Tahun 2015 sebanyak 0 kasus

–  Tahun 2016 sebanyak 2 kasus

– Tahun 2017  sebanyak 1 kasus

– Tahun 2018 sebanyak 0 kasus

Kasus Penelantaran

– Tahun 2015 sebanyak 0 kasus

–  Tahun 2016 sebanyak 3 kasus

– Tahun 2017  sebanyak 3 kasus dan

– Tahun 2018 sebanyak 0 kasus. (Uk)