MOROTAI – Sebanyak empat buah item kegiatan tahun 2019 yang melekat di Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Pulau Morotai, yakni pembangunan Masjid Raya, Gedung Oukumene, Bumdes dan Gedung Unipas Morotai, sampai saat ini surat perintah pelelangan belum masuk di Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Setda Morotai.
“Jadi ke empat proyek tersebut yang belum masuk itu lantaran saat ini masih di rancang oleh Badan Perencanaan Pembagunan Daerah (Bappeda) Pulau Morotai, sehingga ke empat proyek tersebut belum bisa dilakukan pelelangan,” jelas Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setda Morotai, M. Jain A. Kadir, saat dikonfirmasi media ini di ruang kerjanya, (18/2).
Menurutnya, ”Walapun saat ini ke empat proyek pembagunan tersebut belum masuk di kami. Namun, pihaknya tidak mengkhawatirkan, karena waktu pelaksana kegiatannya itu selama empat tahun. Jadi pada intinya kami dari Bagian Pengadaan Barang dan Jasa ini tetap menunggu sampai surat perintah lelang yang dimasukkan oleh instansi terkait,” cetusnya.
Dijelaskan, ”Pembangunan ke empat paket bangunan itu saat ini masuk dalam sistem multiyears selama empat tahun berjalan. Jadi mekanismenya setiap tahun Pemda setempat hanya membayar ke pihak ketiga. Karena mulai dari awal pembangunan hingga selesai itu mengunakan anggaran dari pihak ketiga,” tandasnya. (Ical)