TERNATE – Sekertaris DPD I Partai Golongan Karya (Golkar), Provinsi Maluku Utara, Hamid Usman, didepak dari kursi sekertaris oleh Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya Provinsi Maluku Utara.
Pemberhentian Hamid Usman tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya, Provinsi Maluku Utara No: KEP-0056/DPD/GOLKAR-MU/II/2019, yang digantikan dengan mantan wakil Wali Kota Ternate, Ir Arifin Jafar.
Dewan Pembina Partai Golongan Karya (Golkar), Ahmad Karim kepada sejumlah wartawan di Kantor Golkar Jumat (22/02) mengatakan, Hamid Usman didepak dari kursi Sekertaris karena dinilai melanggar disiplin organisasi partai.
“Dewan Pimpinan Daerah memberhentikan Hamid Usman karena dinilai membangkang perintah partai serta memberlambat kerja-kerja partai seperti orientasi caleg, bimtek saksi berbasis online dan mengeluarkan surat larangan kepada pengurus pengurus partai DPD II untuk melakukan rapat-rapat internal,” ungkap Ahmad Karim.
Oleh karena itu, untuk mengoptimalkan kerja organisasi partai, perlu untuk diganti sekertaris ini, mengingat pemilihan legislatif dan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden sudah semakin dekat.
Selain Itu, sekertaris yang baru partai Golkar, Arifin Jafar mengaku bersedia menerima amanah dan tanggung jawab yang diberikan pada dirinya.
“Sebagai wujud konsekwensi sebuah tanggung jawab, itu ada beberapa hal penting yang dititipkan untuk dilaksanakan dalam waktu dekat ini, yakni mengefektifkan badan pengendali dan pemenangan Pemilu tingkat Provinsi Maluku Utara, kemudian langkah konsolidasi internal dalam rangka meraih kesuksesan dan meraih kemenangan partai Golkar di Provinsi Malut,” cetus Arifin.
Sementara itu, Hamid Usman yang di hubungi oleh wartawan media ini mengatakan, belum mengetahui pemberhentian dirinya sebagai sekertaris Partai Golkar dan belum menerima surat tembusan dari Dewan Pimpinan Daerah Provinsi Maluku Utara.
“Saya belum menerima pemberitahuan dari Dewan Pimpinan Daerah dan juga belum menerima surat tembusan,” singkat Hamid. (HI)