Beranda Hukrim Masalah yang Dilakukan YBSN, Sudah Ditarget Pihak Kepolisian

Masalah yang Dilakukan YBSN, Sudah Ditarget Pihak Kepolisian

1956
0
Kapolda Malut, Brigjen Pol Drs. Suroto, M.Si.

MOROTAI – Kegiatan yang dilakukan oleh Yayasan Barokah Surya Nusantara (YBSN) di pantai Army Dock sejak tanggal 21 Februari 2019 lalu, mengundang reaksi masyarakat di Morotai. Ribuan masyarakat turun ke jalan memprotes kegiatan tersebut pada Senin (25/02). Tak pelak, Polres Morotai bertindak cepat menyelidiki hal tersebut.

Aksi FUIMB, Senin (25/2) .

Pasalnya, saat ini tim investigasi sudah dibentuk oleh pihak Polres Morotai, dan Polda Malut siap membantu apabila ada kekurangan. Karena kasus ini sudah menjadi target, dan segera dituntaskan.

”Kalau memang kasus ini sudah memenuhi unsur pidananya, maka kami langsung limpahkan ke Pengadilan,” ungkap Kapolda Malut, Brigjen Pol Drs. Suroto, M.Si, saat dikonfirmasi wartawan di Mapolres Morotai, Selasa (26/2).

Dijelaskan, ”Saat ini tugas kepolisian menggumpulkan fakta-fakta kasus dilapangan. Karena kegiatan yang dilakukan oleh YBSN itu sudah keluar dari dalam isi surat kegiatan, karena mereka mengeluarkan simbol-simbol agama tertentu. Setelah itu kami akan rangkai peristiwa serta bukti-bukti seperti apa, baru kita minta saksi ahli yang bisa menyatakan bahwa kegiatan seperti itu masuk dalam penistaan agama atau tidak.
Saksi ahli yang akan didatangkan itu dari ulama atau pihak MUI serta ahli pidana, karena proses hukum itu harua jelas. Jadi bukan polisi yang menentukan bahwa itu penistaan agama atau tidak. Dan kalau saksi ahli menyatakan bahwa masalah itu masuk penistaan agama, maka kami akan proses, siapa yang melakukan dan siapa yang terlibat,” terang Kapolda.

Ketika disentil apakah dari pihak kepolisian sudah mengetahui alamat YBSN, Kapolda mengatakan, “Bahwa saat ini pihak kepolisian masih mencari tahu, karena berdasarkan dalam isi surat itu alamat kantor YBSN itu di Kelapa Gading, sehingga saat ini kami lagi lakukan pemeriksaan saksi-saksi yang ada di sini,” jelas Kapolda.

Masih kata Kapolda, “Masalah ini Forkompimda, tokoh masyarakat, tokoh agama, MUI, NU, dan Muhammadiyah. Kita semua sudah bersepakat, sehingga kita juga mengutuk keras terhadap kegiatan – kegiatan seperti itu, kemudian yang ke dua masalah ini diserahkan ke proses hukum. Sehingga saya meminta agar kesepakatan ini kita jaga bersama-sama, dan memberikan kesempatan kepada Polri untuk bekerja sehingga bisa menuntaskan masalah tersebut. Kalau ribut terus, kapan kami bisa kerja,” pintanya.

Kapolda menambahkan, ”Saat ini juga sudah ada fatwa dan himbauan yang dikeluarkan oleh MUI Morotai, untuk bagaimana menjaga Kamtibmas di Morotai. Jangan sampai kita terprovokasi, karena mahal harganya kalau kita konfik gara-gara masalah itu, dan itulah yang harus kita jaga,” tutupnya. (Ical)