TOBELO – Dini hari pagi tadi, Sabtu (02/03) pukul 01.35 WIT, Satuan Resort Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resort (Pores) Halmahera Utara, dalam gelaran operasi rutin, berhasil mengamankan satu kelompok anak muda yang tengah asik mengkonsumsi minuman keras (Miras) dan lem Eha Bond.
Kepala Sub Bagian (Kasubag) Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Halmahera Utara, AIPTU. Hopni Saribu, lewat pesan singkat kepada media ini menjelaskan, kejadian tersebut terjadi di lokasi wisata pantai Bowens desa Gura.
“Pukul 01.05 wit telah ditemukan segerombolan anak muda yang melakukan kegiatan minum minuman keras beserta memakai lem Eha Bod. Lokasinya di RT 20 desa Gura, tepatnya di pantai Bowens”, tulis Kasubag Humas dalam rilisnya yang disampaikan lewat pesan singkat.
Menurut dia, bersama para pelaku juga diamankan 2 unit motor dan 1 buah pengeras suara yaitu, Honda Scupy dan Honda Beat dan 1 buah speaker aktif. Selain itu, barang bukti minuman keras jenis cap tikus dan 1 kaleng lem Eha Bond juga, disita oleh pihak kepolisian.
Satu orang terduga yang telah diamankan, FA (laki-laki, 19) warga desa Gamsungi, dikembangkanlah kasus tersebut. Menurut Hopni, interogasi dilakukan terkait ada penggunaan barang lain, selain Miras dan Eha Bond yakni penggunaan pil Paraceatamol Caffeine Carisoprodal atau PCC, namun tidak terbukti. “Terhadap dia (FA) telah dilakukan interogasi tekait kecurigaan pemakaian pil PCC dan lain-lain, namun tidak ditemukan”, kata Kasubag Humas.
Dia juga menjelaskan, selain FA juga ada 9 orang terduga lain dalam pesta miras dan lem Eha Bond, namun mereka keburu melarikan diri alias kabur kedalam semak-semak.
“Ada 9 orang lain, tapi saat penyergapan mereka kabur kedalam semak-semak. Masing-masing 6 orang berjenis kelamin perempuan dan 3 orang berjenis kelamin laki-laki”, jelas dia.
Terduga pelaku, menurut pengakuan Kasubag Humas, dini hari tadi telah diamankan di Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Tobelo, guna dilakukan pembinaan dengan menghadirkan orang tua.
“Kita lakukan pembinaan dan menyuruh membuat surat pernyataan, kemudian ditandatangani dan disaksikan langsung orang tuanya”, aku AIPTU. Hopni Saribu. (Enold)