Beranda Halmahera Timur Polsek Mabsel Kembali Amankan Miras 

Polsek Mabsel Kembali Amankan Miras 

852
0
Miras hasil sitaan yang diamankan di Polsek Maba Selatan.

MABA – Polsek Maba Selatan (Mabsel) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), kembali mengamankan minuman keras (miras) jenis captikus sebanyak 45 kantong plastik di salah satu rumah warga, berinisial RH, yang berada di Desa Tewil Kecamatan Kota Maba, pada Selasa (5/03).

Kapolsek Mabsel Ipda M.Toha Alhadar, mengatakan, saat melakukan kegiatan  Patroli Cipta kondisi/ K2YD (kegiatan kepolisian yang ditingkatkan), dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Maba Selatan jelang Pileg dan Pilpres Tahun 2019. Dalam kegiatan ini sasarannya pada  rumah warga yang terindikasi menjual minuman keras, berdasarkan informasi dari masyarakat.

“Jadi sekitar pada pukul 21.50 WIT anggota Polsek bergeser dari kantor menuju ke rumah warga masyarakat Desa Tewil yang terindikasi menjual minuman keras,” katanya, melalui rilis.

Dan pada pukul 21.55 WIT, lanjutnya,  anggota tiba di Desa Tewil, kemudian dilakukan pemeriksaan di rumah warga yang berdasarkan informasi, sebagai pelaku penjual minuman keras jenis captikus.

“Saat anggota melakukan pemeriksaan, anggota berhasil menemukan minuman keras berjenis captikus sebanyak 45 kantong plastik yang di simpan dalam sebuah karung dan  di simpan dalam kamar tidur, milik  RH,” cetusnya.

Dari hasil temuan tersebut, pihaknya langsung mengamankan pelaku dan barang bukti ke Kantor Polksek Maba Selatan, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Dari hasil interogasi petugas terhadap pelaku penjual miras, barang tersebut di dapat dari seseorang rekannya yang berprofesi sebagai sopir mobil lintas asal  Tobelo, Halut,” ujarnya.

Sehingga itu, katanya, untuk mengantisipasi agar si pelaku tidak menjual lagi, pihak membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi perbuatan dan pelaku dikenakan wajib lapor di Polsek Mabsel.

“Giat cipta kondisi dan pemberantasan minuman keras tersebut sesuai dengan perintah bapak Kapolres Haltim, agar Haltim bebas dari minuman keras, karena minuman keras adalah pemicu konflik di masyarakat, serta menciptakan situasi Kamtibmas di kabupaten Haltim yang aman dan kondusif jelang Pemilu, dengan demikian Pemilu akan berjalan aman dan damai,” pungkasnya. (Dhy)