Beranda Hukrim Satu Tersangka Inisial LSI dari GMDM Dibekuk Tim Direktorat Kriminal Umum Polda...

Satu Tersangka Inisial LSI dari GMDM Dibekuk Tim Direktorat Kriminal Umum Polda Malut dan Dibawa ke Ternate

1694
0

TERNATE – Kepolisian Daerah Polda Maluku Utara, melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Krimum), kembali membekuk satu tersangka dari Organisasi Garda Mengobati Dan Mencegah yang mengaku bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) pusat, untuk mengsosialisasikan bahaya narkoba dan seks bebas di Maluku Utara beberapa waktu lalu, dibawa ke Ternate Rabu (13/03/19).

Satu tersangka dengan inisial LSl kelahiran Semarang 26 Juli 1965 itu tiba dibandara Sultan Babullah pukul 15.15 WIT, dengan dikawal langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Dian Hariyanto.

Sedangkan tersangka inisial GD dari Yayasan Barokah Surya Nusantara (YBSN), belum bisa di bawa ke Maluku Utara (Malut) karena sedang sakit dan sedang dirawat di rumah sakit Polri Keramat Jati, dan dalam pengawalan ketat pihak kepolisian.

Setelah sampai di bandara Sultan Babullah Ternate, tersangka langsung di naikkan ke mobil tahanan Ditreskrimum Polda Malut dan dikawal tiga mobil menuju ke kantor Ditreskrimum Polda Malut.

Pukul 15:44 WIT, tersangka tiba di kantor Ditreskrimum Polda Malut dan tersangka di giring langsung ke sel tahanan.

Direskrimum Polda Malut Kombes Pol Dian Harianto, kepada wartawan mengatakan pelaku yang saat ini di bawa ke Malut ini adalah pelaku yang terlibat dengan GMDM.

“Iya tersangka dari GMDM sedangkan tersangka lainnya dari YBSN belum bisa di pulangkan karena karena sedang sakit,” jelasnya.

Dian menambahkan, untuk tersangka dari YBSN bakal dipulangkan kalau ada rekomendasi dari pihak dokter Polri.

“Jika rekomendasi sudah di keluarkan, tersangka layak dan bisa kami akan geser dan lakukan penahanan disini,” tutupnya. (Ogan/HI)