TERNATE – Sungguh biadap perbuatan SD, pria berusia 36 tahun warga lingkungan Ake Sako, Kelurahan Dufa-Dufa, Kecamatan Kota Ternate Utara, Kota Ternate yang tega menggagahi anak kandungnya sendiri, berinisial IS. Bahkan kini sang anak yang masih berusia 16 tahun itu, tengah mengandung janin 5 bulan dari perbuatan ayahnya.
Kapolsek Ternate Utara, Iptu Ambo Wellang kepada wartawan media ini di ruang kerjanya mengatakan, SD sudah berulang kali menggagahi putrinya sejak duduk di bangku kelas II SMP hingga kelas II SMA.
“Pelaku yang berprofesi sebagai supir angkot itu sudah berulangkali melakukan perbuatan tidak senonoh berulangkali sejak putrinya masih duduk di bangku kelas II SMP hingga kelas II SMA ini, SD kerap menjemput IS di sekolah dan membawa ke lokasi tempat pembuangan sampah (TPS) untuk menggagahi putrinya layaknya suami istri,” terang Kapolsek.
“Tidak hanya dilakukan di (TPS) SD juga kerap melakukan di dalam mobil penumpangnya,” tutur mantan Kapolsek Oba itu.
Lanjut Kapolsek, SD juga kerap kali mengancam membunuh IS, jika tidak melayani nafsu birahinya dan juga agar tidak memberitahukan perbuatan bejat itu kepada ibu dan keluarga lainnya, SD diketahui juga sering memukul IS dengan helm dan sekop.
“SD kerap mengancam akan membunuh putrinya jika tidak melayani nafsunya, dan juga SD sering memukul IS dengan helm dan sekop agar IS tidak memberitahukan perbuatan ayahnya kepada ibu dan keluarga lainnya,” ungkap Kapolsek.
Namun, perbuatan bejat SD akhirnya terbongkar pada hari Selasa tanggal 12 Maret kemarin, sekitar pukul 04.30 WIT, nenek korban curiga dan merasa tidak puas dengan keadaan fisik cucunya (korban) tersebut sehingga sang nenek memaksakan kepada cucunya IS untuk berbicara secara jujur tentang kondisinya.
IS pun bercerita tentang kondisinya kepada neneknya dengan bahasa, “Nenek saya mau bilang tapi jangan pukul pe, saya sebenarnya saya ini sudah hamil 5 bulan dan saya tidak ada nyong yang kase hamil, saya ini papa sandiri yang kase hamil,” ungkap korban kepada neneknya.
Selain itu, menurut pengakuan warga lingkungan Ake Sako, kepada Polisi, SD kerap kali meminum minuman keras sehingga mabuk-mabukan, jadi diduga kuat SD menggagahi putrinya sendiri karena dalam keadaan mabuk.
Kini SD telah diamankan oleh pihak kepolisian dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, SD diancam dengan kurungan penjara di atas 10 tahun. (HI)