Beranda Hukrim Tiga Tersangka Dugaan Pendangkalan Aqidah Berhasil Dibekuk Krimum Polda Malut, Dua Orang...

Tiga Tersangka Dugaan Pendangkalan Aqidah Berhasil Dibekuk Krimum Polda Malut, Dua Orang Masih di Jakarta

1014
0
Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Dian Hariyanto dan Kabid Humas Polda Malut, AKBP Hendri Badar saat melakukan konferensi pers.

TERNATE – Tiga orang diduga sebagai otak pendangkalan aqidah terhadap anak sekolah SD, SMP dan SMA di Kabupaten Pulau Morotai, Kota Ternate dan Kota Tidore Kepulauan berhasil dibekuk Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Maluku Utara.

Tiga orang yang berhasil dibekuk dan telah ditetapkan tersangka, masing-masing berinisial LSI dari Garda Mengobati dan Mencegah (GMDM), GD dari Yayasan Barokah Surya Nusantara (YBSN) serta ER dari GMDM.

Ketiga tersangka ini telah diamankan dan satu berinisial LSI telah di bawa ke Ternate dan saat ini dititipkan di LPP Ternate, sementara ER akan di bawa ke Ternate dari Jakarta Jumat besok dan GD menunggu kesehatannya membaik dan akan dibawa ke Ternate.

“Satu tersangka inisial LSI sudah di Ternate, sekarang kami titipkan di LPP Ternate,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Dian Hariyanto kepada sejumlah awak media melalui konferensi pers, Kamis (14/03).

Selain itu, Dian melanjutkan, untuk kasus di kabupaten Pulau Morotai inisial GD dari Yayasan Barokah Surya Nusantara (YBSN) sudah diamankan, sekarang masih menjalankan perawatan di rumah sakit Polri Keramat Jati, dengan pengawalan ketat anggota polisi.

“Dengan begitu kita bisa mengetahui observasi penyakit kejiwaannya itu, karena dari pihak rumah sakit belum bisa mengijinkan tersangka di bawah ke Polda Malut dengan alasan sedang sakit,” jelas Dian.

Dian menambahkan, yang jelas kasus di pulau Morotai, tersangka sudah diamankan, dan itu sudah menjadi kewenangan Polda Malut, untuk melanjutkan kasus tersebut.

“Kasus di Morotai tinggal menyelesaikan berkas perkara, dan langsung di serahkan ke kejaksaan, berarti kasus Morotai telah selesai,” akunya.

Sedangkan kasus di Tidore kepulauan (tikep) dari Garda Mengobati Dan Mencegah kata Dian, tersangka dengan inisial ER sudah di amankan di Jakarta dan Jumat (15/03) bakal di bawa ke Polda Malut menggunakan pesawat.

“Tersangka besok kita bawa ke Malut, menggunakan pesawat Garuda,” ungkapnya.

Dian juga menambahkan, dari tiga kasus yang ditangani pihaknya, semua sudah selesai dibawa pimpinan Kapolda Malut Brigjen Pol Suroto.

“Allhamdulillah tiga kasus sudah kami tangani, janji Kapolda kepada masyarakat telah ditepati,” tutupnya. (Ogan)