Beranda Maluku Utara Resmi, Satu Aset Pemkot Ternate Dihibahkan ke Polda Malut

Resmi, Satu Aset Pemkot Ternate Dihibahkan ke Polda Malut

521
0
Kapolda Maluku Utara, Brigjen Pol. Drs Suroto dan Wali Kota Ternate, H Burhan Abdurahman SH.MM saat penyerahan aset milik Pemkot Ternate ke Polda Malut, Jumat 15/03/2019. (Foto: Dokumentasi Humas Setda Kota Ternate)

Kapolda : Akan digunakan untuk Ditlantas Polda Malut.

TERNATE – Pemerintah Kota Ternate (Pemkot) telah menyerahkan Hibah Aset satu bangunan ke pihak Kepolisian Wilayah Polda Malut. Penyerahan Aset ini di serahkan langsung oleh Wali Kota Ternate, Burhan Abdurahman ke Kapolda Malut Brigjen (Pol) Suroto, di ruang aula Kantor Walikota Ternate, Jumat (15/3).

Penyerahan aset itu disaksikan oleh Wakapolda Kombes (Pol) Lukas Akbar Abriari, Pejabat Utama (PJU) Polda, Ketua DPRD Kota Ternate, Marlisa Marsaoly, Pimpinan SKPD dan diikuti oleh sejumlah lurah dan pegawai Pemkot Ternate.

Wali Kota Ternate, Burhan Abdul Rahman dalam sambutanya mengatakan penyerahan satu bangunan aset Pemkot yang dulunya sebagai Kantor Pengadilan Tinggi Malut di serahkan ke Polda Malut. Agar Pemkot dan Kepolisian bisa membangun kemitraan sesuai dengan tugasnya masing-masing.

Menurutnya, Pemerintah Kota juga akan siap mendukung dan mensuport kegiatan kepolisian yang ada di Kota Ternate. Oleh karena itu, harus membangun jalin komunikasi dengan pihak kepolisian.

“Dengan kebersamaan ini bisa dilanjutkan dengan berbagai hal kegiatan baik pihak Pemkot maupun Kepolisian agar bisa mendukung dan suport yang cukup baik. Tentu pelaksanaan tugas ini semuanya sama, karena tugas negara adalah tugas kita semua. Supaya bisa menciptakan masyarakat yang aman damai sejahtera dan tentram,” kata Wali Kota.

Pemkot Ternate juga menyerahkan lahan untuk membuat Polsek Selatan, lahan Polsek Moti, TK Bhayangkara, dan sarana CCTV untuk memantau titik-titik tertentu yang ada di Kota Ternate supaya bisa mempermudah polisi deteksi kejadian yang ada di lingkup Kota Ternate.

“Penyerahan lahan Rusunawa , Kantor Polsek Tengah, dan satu bangunan Kantor Pengadilan Tinggi ke Polda Malut, agar bisa membantu tugas dan tanggung jawab pihak kepolisian dan Pemkot Ternate,” tutur Wali Kota.

Sementara itu, Kapolda Malut, Brigjen (Pol) Suroto dalam sambutanya mengatakan, penyerahan hibah ini, tentu sebagai Pimpinan Polda Malut sangat berterima kasih. Karena Pemkot Ternate telah serahkan satu bangunan Kantor Pengadilan Tinggi. “Ini dulunya aset Pemkot yang akan dialihkan ke Polda untuk digunakan sebagai Kantor Direktorat Lalulintas Polda Malut untuk ditempati. Jika dilihat Kantor Polda harusnya berada di Sofifi, tetapi fasilitas umum kebanyakan berada di Kota Ternate,” kata Kapolda.

Oleh karena itu, pihaknya berterima kasih kepada Pemkot yang sudah banyak memberikan aset-aset kepada Polda. Tentu jika suatu organisasi bisa kerja dengan maksimal maka harus didukung dengan fasilitas yang memadai.

“Polda Malut akan berupaya dengan semaksimal mungkin, pelayanan kepada masyarakat pemeliharaan kamtibmas pengayoman maupun penegak hukum,” ungkapnya.

Dikatakan, di Maluku Utara sebanyak 115 Kecamatan yang terdiri dari 1.180 Desa, tetapi Polsek baru mencapai 46, Apalagi, di lihat dari sisi personilnya masih terbatas. Maka dibutuhkan kerja sama dengan pihak Kelurahan, supaya keamanan bisa terjaga dengan baik. (AC)