Pendistribusian Dikawal Ketat Aparat Kepolisian Polda Malut
TERNATE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku utara, Senin tadi (25/03/19) mulai mendistribusikan surat suara Pemilu serentak, ke 10 kabupaten kota, setelah tiba di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate Minggu kemarin dari Makasar Sulawesi Selatan.
Jutaan surat suara yang dibongkar dari dalam kontainer, di pelabuhan Ahmad Yani Ternate itu langsung diangkut ke truk dan dibawa ke kapal untuk didistribusikan.
Kabupaten Kepulauan Sula, menjadi Kabupaten pertama yang dilakukan distribusi surat suara oleh KPU mengingat Senin sore tadi, kapal Bunda Maria bertolak dari Pelabuhan A Yani ke Kabupaten Kepulauan Sula.
Dari data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara, surat suara yang akan didistribusikan ke 10 Kabupaten Kota sebanyak empat juta sembilan belas ribu (4.019.000) surat suara dengan jumlah tiga ribu dua ratus tujuh puluh sembilan koli (3.279).
Surat suara untuk masing-masing kabupaten kota yang akan didistribusikan diantara Kabupaten Halmahera Barat, 302 koli, Halmahera Tengah 144 koli, Halmahera Utara 548 koli, Halmahera Selatan 638 koli, Kepulauan Sula 264 koli, Kabupaten Halmahera Timur 237 koli, Pulau Morotai 192 koli, Pulau Taliabu 155 koli, Kota Ternate 507 koli, dan Tidore Kepulauan 292 koli.
Anggota KPU, Maluku Utara, Buchari Mahmud memastikan seluruh surat suara akan terdistribusikan pada hari ini, menggunakan jalur laut dan darat, kecuali Kabupaten Pulau Taliabu karena kapal yang ke Kabupaten Pulau Taliabu baru ada hari Rabu tanggal 27.
“Hari ini kita sahkan untuk seluruh surat suara dapat di distribusikan ke 10 kabupaten kota, namun untuk Taliabu kita tunggu jadwal kapal pada hari Rabu tanggal 27 mendatang,” ungkap Buchari.
Sementara itu, untuk menjamin keamanan pendistribusian surat suara, kepolisian Polda Maluku Utara, melakukan pengawalan hingga ke kabupaten kota. (HI)