Beranda Halmahera Utara Ini Tanggapan Camat Tobelo Terkait Kades Wari Ino

Ini Tanggapan Camat Tobelo Terkait Kades Wari Ino

1391
0
Camat Tobelo, Aswin Lahiaro.

TOBELO – Dugaan penyalahgunaan keuangan desa yang melibatkan Kepala Desa Wari Ino, Dedi Ragam, memantik reaksi dari Camat Tobelo, Aswin Lahiaro.

Kepada media ini, Camat Tobelo mengungkapkan kekesalannya atas ulah sang kepala desa tersebut. Menurut dia, penyalahgunaan anggaran desa, sudah diakui oleh yang bersangkutan.

“Bukan dugaan, tetapi penyalahgunaan Dana Desa (DD) tahap 3 tahun 2018 dengan total nilai 277 juta, sudah diakui oleh kepala desa dan sudah terpakai”, jelas Aswin dalam pesan singkatnya kepada media ini, Selasa (26/03) siang tadi.

Menurut Camat, dalam pengakuannya, kepala desa bernjanji akan melakukan penggantian uang yang telah dipakainya, pada hari kemarin.

“Ada surat pernyataan kades yang ditandatangani oleh kades bersama BPD, Tokoh Masyarakat, bahwa pada tgl 25 maret (kemarin), yang bersangkutan bersedia mengganti. Namun, sampai saat ini belum ada pergantian,” aku Camat Tobelo.

Lewat masalah ini, Camat Tobelo Aswin Lahiaro juga menjelaskan, telah melaporkan ke pimpinan yang tertinggi. “Saya sudah melapor ke Kepala Dinas PMD dan Bupati Halmahera Utara,” jelas dia.

Ditanyakan mengenai persoalan sikap menonaktifkan kepala desa Wari Ino dari jabatannya, Camat enggan berkomentar lebih jauh. “Soal pemberhentian sementara adalah kewenangan Bupati”, jawab Aswin. (Enold)